JCW Laporkan Korupsi APBN Depkes ke KPK
Jakarta Corruption Watch (JCW) melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 di lingkungan Departemen Kesehatan (Depkes) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/6) pagi. Pihak JCW diterima langsung petugas Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.
Koordinator JCW, Manat Gultom usai diterima petugas Divisi Pengaduan Masyarakat KPK mengatakan, sesuai data yang dia peroleh menunjukkan bahwa beberapa kegiatan proyek di lingkungan Depkes yang dibiayai APBN 2008 diduga dikorupsi sehingga merugikan negara lebih dari Rp25 miliar atau lebih dari 50 persen dana itu tidak digunakan semestinya.
"Proyek yang merugikan keuangan negara tersebut terjadi pada Direktorat Jenderal Binba Medik, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Anak dan Direktorat PPBB pada Dirjen PP dan PL," kata Manat Gultom melalui siaran pers yang diterima Jurnal Nasional, kemarin (1/6).
Selain itu dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga terjadi dalam pengadaan alat kesehatan dan sarana penunjang kesehatan di beberapa unit Depkes tersebut yang menelan biaya Rp51 miliar lebih.
Menurut Manat, dugaan korupsi itu terjadi dengan modus memanipulasi administarsi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Kasus tersebut harus dilaporkan kepada KPK untuk mempertanggungjawabkan terhadap penetapan dan pelaksanaan APBN sesuai UU No: 41/2008 tentang APBN dan PP No: 39/2007 tentang Pengelolan Uang Negara."
Dijelaskan, modus manipulasi dilakukan seperti tandatangan, cap kantor, penagihan uang, dan sejumlah komisi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal ini dilakukan secara rahasia yang melibatkan elemen keuntungan timbal balik dengan perbuatan korupsi yang bersifat terselubung maupun korupsi yang bersifat ganda.
Menurut dia, pengadaan alat kesehatan serta sarana dan prasarana kesehatan seperti pengadaan alat kedokteran, poliklinik, dan Keluarga Berencana (KB) terhadap Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta dengan anggaran Rp7 miliar.
Demikian pula halnya dengan pengadaan Puskesmas Keliling Air Polyethelene dengan pengadaan percetakan buku KIA Ibu Hamil Miskin jumlah anggaran Rp17 miliar oleh Ditjen Bina Kesmas. Kasus berikutnya oleh Direktorat Jenderal PP dan PL pada Direktorat PPBB menyelenggarakan proyek pengadaan sound timer dan pengadaan bahan surveilans VCT dengan anggaran Rp27,755 miliar.[by : Aliyudin Sofyan]
Sumber: Jurnal Nasional, 2 Juni 2009