Jaksa Cirus Diserahkan ke Kejari Jaksel
Cirus Sinaga, tersangka kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan atas nama tersangka Gayus Holomoan Partahanan Tambunan, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pelimpahan tahap kedua berkas Cirus Sinaga diserahkan Kamis (5/5).Penyerahan itu meliputi tersangka dan sejumlah barang bukti dari penyidik Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Rencananya besok (hari ini) pelimpahan tahap kedua berkas Cirus Sinaga ke Kejari Jaksel,”kata Noor Rachmad di Kejagung,Jakarta,kemarin.
Kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, membenarkan bahwa berkas kliennya akan dilimpahkan ke Kejari Jaksel.Pelimpahan itu dilakukan sekitar pukul 12.00- 13.00 WIB.“Besok (hari ini) pelimpahan tahap kedua Cirus Sinaga sekitar jam 12.00-13.00 WIB.Besok saya akan mendampingi Pak Cirus,”ucapnya.
Cirus merupakan mantan jaksa peneliti perkara Gayus Tambunan, dia dikenai dua kasus yang berbeda yakni untuk pidana umumnya terkait pemalsuan petunjuk penuntutan, sedangkan untuk tindak pidana khusus terkait penghilangan pasal korupsi mantan Pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan. m purwadi
Sumber: Koran Sindo, 5 Mei 2011