Iqbal Akui Terima Tas dari Billy

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal mengakui menerima tas hitam dari Billy Sindoro, saat ia di lift sewaktu hendak pulang. Tas hitam tersebut, yang dibuka oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat penangkapan, ternyata berisi uang.

Pengakuan Iqbal ini terungkap saat menjadi saksi bagi terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/1).

Billy Sindoro adalah pengusaha yang ditangkap bersama- sama dengan Mohammad Iqbal oleh KPK pada 16 September 2008 di Hotel Aryaduta.

Menurut Iqbal, tas berwarna hitam tersebut diletakkan di lantai lift oleh Billy saat mengantar Iqbal yang hendak turun dari lantai 17 ke lobi di lantai dasar. Iqbal mengaku tidak memegang tas itu. Barulah ketika sampai di lantai dasar ia baru memegang tas tersebut.

Iqbal bercerita, saat masih berada di dalam kamar 1712, ia melihat tas hitam itu ditaruh di bawah kaki Billy. ”Ada satu ucapan Pak Billy. Dia mengatakan, ’Ada ucapan terima kasih dan hendaknya Pak Iqbal tidak menolak’,” kata Iqbal menirukan ucapan Billy.

Namun, saat rekaman CCTV ditayangkan, di dalam gambar terlihat tas semula dipegang oleh Billy Sindoro yang mendampingi Iqbal saat hendak turun. Kemudian, Iqbal masuk ke dalam lift dan Billy ikut masuk sebentar kemudian keluar.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam lift, tas itu dipegang oleh Iqbal. Bahkan ketika dua orang berpakaian jas hitam masuk ke dalam lift, Iqbal memegang tas tersebut dan tali tas digantungkan di pundaknya.

Iqbal mengaku, sesampai di lantai dasar ia didatangi dua petugas KPK. Semula ia hendak dibawa ke toilet, tetapi karena penuh, ia dibawa ke tempat parkir. Di sana, kata Iqbal, petugas KPK minta Iqbal membuka isi tas. Namun, ia menolak. Iqbal pun mengajak petugas KPK naik ke lantai 17 untuk mencari Billy.

”Saya ditanya kembali oleh petugas KPK, ’Ini tas siapa?’. Saya bilang, ’Ini tas Pak Billy.’ Sedangkan terdakwa mengatakan, itu bukan tasnya. Waktu itu saya diam saja biar KPK yang meneliti siapa yang benar dan siapa yang bohong,” tutur Iqbal.

Adapun Billy saat memberikan tanggapan mengatakan, ”Saya mengatakan, ’Pak Iqbal terima kasih, tetapi saya tidak pernah ngomong, ’Mohon jangan ditolak.’ Dalam kaitan apa saya berkata seperti itu. Soal tas, saya tidak ambil tas di kamar. Saya ke kamar untuk siapkan tempat bagi Pak Iqbal shalat. Saya menyerahkan tas ke Pak Iqbal di lift karena itu memang tas Pak Iqbal,” ujar Billy.

Ketua majelis hakim Moefri menanyakan kembali kepada Iqbal soal tas.

”Saya bicara apa adanya, Pak Hakim. Saya jujur terhadap diri saya,” kata Iqbal. (VIN)

Sumber: Kompas, 20 Januari 2009

-------------------

Iqbal Mengaku Putusan Diubah Anggota KPPU Lain

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa putusan hasil rapat majelis mengenai hak siar Liga Inggris telah diubah oleh anggota tim lainnya. "Saat saya salat Jumat, putusan itu diubah. Dari tulisannya, saya tahu yang mengubah adalah Benny," kata Iqbal saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Iqbal menjelaskan, pada 28 Agustus tahun lalu majelis yang terdiri atas Muhammad Iqbal, A.M. Tri Anggraeni, dan Benny Pasaribu telah menetapkan putusan atas perkara tersebut. Namun, putusan itu diubah pada diktum kelima. "Dalam perubahan itu, pendekatannya bukan pada hak konsumen, melainkan pada status hukum Lippo dan Astro," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, putusan pada 28 Agustus itu berisi perintah agar All Asia Multimedia Network (AAMN) tetap mempertahankan hubungan usaha dengan PT Direct Vision sampai adanya kejelasan penyelesaian kepentingan dan pemenuhan hak-hak konsumen. Putusan itu kemudian diubah pada tanggal 29, dengan perintah agar AAMN tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai ada penyelesaian hukum tentang status kepemilikan PT Direct Vision.

Saat dikonfirmasi, Benny menyatakan tidak ingat telah melakukan perubahan dalam putusan. Sedangkan A.M. Tri Anggraeni menyatakan bahwa perubahan tersebut memang dilakukan, namun hanya diubah redaksionalnya.

Iqbal juga mengakui telah menerima tas hitam berisi uang dari Billy. "Mulanya saya ragu, tapi kemudian saya berketetapan hati untuk mengambilnya," kata Iqbal. Iqbal menyatakan bahwa tas berisi uang tersebut diletakkan Billy di lantai lift. Pemberian uang tersebut terjadi dalam pertemuan keempat di antara keduanya, yaitu pada 16 September 2008.

Dalam pertemuan di lantai 17 itu, Billy menyatakan akan memberikan ucapan terima kasih bagi Iqbal. "Dia bilang mau memberi ucapan terima kasih dan berkata ‘Pak Iqbal jangan menolak’," ujar Iqbal. Setelah pertemuan, menurut Iqbal, Billy kemudian meletakkan tas hitam tersebut di lantai lift.

Iqbal mengaku diperkenalkan kepada Billy oleh anggota KPPU, Tadjuddin. Dia mengenal Billy sebagai orang Lippo. "Setahu saya, ada hubungan afiliasi antara PT Direct Vision dan Grup Lippo," kata Iqbal.

Menanggapi kesaksian Iqbal, Billy menolak jika disebut sebagai pihak yang selalu berinisiatif melakukan pertemuan. "Saya tidak berkata ‘ucapan terima kasih jangan ditolak’," ujar pria yang mengenakan kemeja putih saat sidang itu. Billy juga menyatakan dirinya menyerahkan tas kepada Iqbal secara langsung, bukan meletakkannya di lantai. FAMEGA SYAVIRA

Sumber: Koran Tempo, 20 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan