Interpol Belum Temukan Nunun

Fahmi Sentil Sikap Adang

International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol hingga kemarin belum berhasil melacak keberadaan buronan     Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nunun Nurbaeti Daradjatun.     Padahal, Interpol sudah sepekan lebih memburu istri mantan Wakil Kapolri Komjen (purn) Adang Daradjatun itu     di 188 negara anggota.

Kapolri Jenderal Timur Pardopo menyatakan, Interpol masih menyelidiki keberadaan Nunun saat ini. Namun dari hasil penyelidikan sementara belum ada hasilnya. ''Belum ada perkembangan,'' ujar Timur di Mabes Polri, Rabu (22/6).
Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, sejauh ini belum ada informasi keberadaan Nunun dari Interpol. Pihaknya hanya memfasilitasi KPK dalam mencari dan proses pemulangan Nunun ke Indonesia jika nanti sudah diketahui keberadaannya. ''KPK dengan Polri selalu bekerja bersama-sama,'' ujarnya.

Seperti diberitakan, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom oleh penyidik KPK pada Februari 2011. Namun KPK baru mempublikasikan penetapan Nunun sebagai tersangka Mei 2011.

Tak Berarti
Sementara itu mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menilai, masuknya Nunun Nurbaetie dalam daftar buron Interpol tidak ada artinya. Fahmi berpendapat, Indonesia belum pernah menangkap lagi orang yang dicari berdasar red notice.

”Sedikit sekali (manfaatnya). Praktis tidak ada artinya karena belum pernah Indonesia menangkap kembali orang yang dicarinya berdasarkan red notice. Nunun sebagai orang yang dicari di 188 negara tidak ada artinya,” kata orang Golkar yang concern pada masalah Nunun ini.

Dikatakan dia, KPK tidak melakukan langkah-langkah yang serius untuk menangkap Nunun. ”Jangankan menangkap, untuk mengetahui secara persis saja kurang. KPK belum serius melakukan langkah-langkah untuk mendeteksi, apalagi menangkap Nunun. Terakhir dikatakan Nunun tidak berada di Kamboja, tetapi di Thailand. Namun itu berdasarkan berita, fakta atau dugaan?” gugatnya.

Fahmi mengatakan, KPK tidak perlu diajari untuk melakukan langkah-langkah serius. ”Di KPK itu banyak polisi. Polisi tahu bagaimana mencari orang,” ujarnya. Fahmi juga menyentil sikap suami Nunun, Komjen Purn Adang Daradjatun yang bersikeras tidak memberitahukan posisi sang istri.

”Sangat disayangkan orang seperti Pak Adang apalagi ia mantan Wakapolri dan juga anggota DPR. Kita kan tahu anggota DPR macam-macam kelakuannya. Nah ini merupakan salah satu yang macam-macam yang tidak terpuji,” kritiknya. (K24,dtc-25,80)

Sumber: Suara Merdeka, 23 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan