ICW Tuntut UI Transparan Soal Biaya Kuliah

Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (16/12) siang tadi mendatangi Humas Universitas Indonesia, untuk meminta keterangan mengenai biaya kuliah mahasiswa. Peneliti bidang pelayanan publik ICW, Febri Hendri, mengajukan surat yang ditujukan kepada rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Febri mengatakan, ICW meminta rektor bersikap transparan terkait besaran biaya kuliah mahasiswa. "Kami meminta pihak universitas memberikan data dan salinan dokumen pengelolaan dana mahasiswa," ujar Febri.

Menurut Febri, UI harus mau membuka data mengenai pengelolaan dana universitas ini karena informasi tersebut merupakan informasi publik. UI merupakan badan publik yang mengelola dana dari pemerintah, perusahaan swasta, dan dana setoran dari mahasiswa. "Sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi pengelolaan dana bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik," ujar Febri.

Desakan agar UI membuka alur pengelolaan dana ini berawal dari aduan mahasiswa UI yang mengeluhkan kejanggalan penetapan biaya kuliah mahasiswa. Menurut aduan yang diterima ICW pada Agustus 2010 lalu, mahasiswa mengeluhkan biaya kuliah mahasiswa reguler yang tidak jauh berbeda dari biaya yang dibayarkan mahasiswa paralel. Padahal, menurut rektor, mahasiswa reguler mendapat subsidi dari pemerintah. "Memang ada perbedaan, tapi tidak signifikan. Kami ingin mengetahui berapa sebenarnya besaran subsidi itu, dan berapa nilai standar unit cost yang harus dibayar," ujar Febri.

Sulaiman (24), alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang turut mendampingi ICW mengatakan, telah sejak lama mahasiswa mempertanyakan kejanggalan ini kepada pihak rektorat, namun tidak pernah mendapatkan keterangan berarti. Bahkan, pertanyaan kritis mahasiswa ini sempat berbuntut rencana pembekuan BEM UI pada 2008 lalu.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka di kalangan mahasiswa adalah penentuan batas atas dan batas bawah biaya kuliah yang ditetapkan antara Rp 100 ribu hingga Rp 7,5 juta persemester, sesuai sistem Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) yang ditetapkan UI sejak 2008. "Mahasiswa ingin bertanya bagaimana mekanisme penetapan biaya untuk setiap mahasiswa," ujar Sulaiman.

Sulaiman mengatakan, pada 2006, unsus mahasiswa dilibatkan dalam penentuan biaya kuliah yang ditetapkan merata untuk seluruh mahasiswa, yakni senilai Rp 1,8 juta. Namun pada perkembangannya, sejak sistem BOPB berlaku, suara mahasiswa tidak terlalu signifikan. Farodlilah
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan