ICW Temukan Selisih Bunga Rp 500 M
Sejumlah persoalan yang disebut ''menjangkiti'' Departemen Agama (Depag) kembali dibeber Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu mengklaim menemukan adanya selisih bunga setoran biaya ibadah haji Rp 500 miliar dari 680 ribu jamaah.
Koordinator Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menyebutkan, perhitungan ICW bahwa bunga dari 680 ribu jamaah itu Rp 1 triliun. ''Depag menghitung hanya separo. Padahal, kami menghitung dengan tingkatan bunga terendah,'' jelas Ade dalam jumpa pers kemarin. Bunga tersebut didapatkan dari setoran awal jamaah Rp 20 juta per calon jamaah haji.
Ade mengharapkan Depag memperjelas model penghitungan itu. ''Kami menginginkan Depag lebih transparan soal ini. Bagaimana cara menghitungnya,'' ungkapnya.
Langkah transparan, kata Ade, masih lebih baik dibandingkan dengan upaya Depag terus menggeber proses pencitraan di beberapa media soal penyelenggaraan haji. ''Saya kira lebih menonjol transparansi daripada proses pencitraan,'' ungkapnya.
Selain mempertanyakan hal itu, ICW menuntut lembaga yang dipimpin Menteri Agama Maftuh Basyuni itu mengembalikan kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2008/2009. Dalam penghitungan ICW, setidaknya Departemen Agama harus mengalokasikan Rp 1,2 triliun yang dihitung dari kelebihan biaya avtur.
Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas juga menggungkapkan bahwa penghitungan tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2005/2006. Hasil audit itu menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan haji tahun itu terdapat kelebihan anggaran USD 130,78 juta. Sementara penyelenggaraan haji tahun ini, biaya avtur masih sama dengan empat tahun lalu USD 70 per barel.
Soal itu, ICW pernah mendesak pengembalian dana tersebut kepada jamaah. Masing-masing jamaah bisa menerima Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per orang. Sementara selama ini kelebihan dana tersebut diduga disimpan sebagai dana abadi umat (DAU).(git/agm)
Sumber: Jawa Pos, 12 Maret 2009