ICW Laporkan Korupsi Pendidikan di Lima Daerah

”Korupsi di sektor ini bisa membuat sekolah jadi tempat belajar korupsi.”

Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi, melaporkan lima kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di lima daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang terjadi di Simalungun, Sinjai, Tasikmalaya, Ponorogo, dan Garut tersebut diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 24 miliar.

”Modusnya macam-macam. Mulai dari penggelapan, proyek fiktif, hingga mengarahkan pembelian buku pelajaran,” kata Koordinator Investigasi ICW Agus Sunaryanto di gedung KPK kemarin.

Agus menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus di Simalungun, Sumatera Utara, terjadi pada 2007. Berdasarkan temuan ICW, Bupati Simalungun diduga memotong dana alokasi dan menahannya di rekening kas daerah hingga Rp 18,02 miliar.

Adapun di Sinjai, Sulawesi Selatan, Agus melanjutkan, modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah, pengelola dana alokasi, yakni seorang anggota staf Sub-Dinas Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, memungut dana dari sejumlah sekolah hingga Rp 658 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar tahun 2007. Ironisnya, kata Agus, ”Sekolah yang dipungut adalah sekolah yang memperoleh dana alokasi.”

Sedangkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, modus dugaan korupsi yang dilakukan lain lagi. Agus mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya diduga mencampuri urusan proyek pengadaan mebel dan menyelewengkan dana asistensi dana alokasi khusus sebesar Rp 1,71 miliar. Kasus tersebut juga terjadi pada 2007.

Agus melanjutkan, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dugaan korupsi sektor pendidikan ini menyebabkan negara rugi Rp 4,5 miliar. Kasus terjadi dari 2006 hingga 2008. Modus yang dilakukan adalah mencampuri urusan sekolah dalam penunjukan rekanan proyek dan memaksa rekanan meneken perjanjian proyek.

Dalam kasus di daerah ini, ICW menyorot Kepala Sub-Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Garut serta rekanan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Terakhir di Ponorogo, Jawa Timur. Menurut ICW, Dinas Pendidikan dan rekanan diduga memakai modus seperti yang terjadi di Garut dalam menyunat anggaran pada 2007 dan 2008. Dalam kasus ini, ICW masih menghitung kerugian negaranya.

Agus menuturkan, kelima kasus tersebut hanyalah contoh dari kasus dugaan korupsi dana pendidikan yang telah terendus. Selama 2006-2009, ICW menemukan sedikitnya 80 kasus korupsi dana alokasi khusus yang tersebar di Tanah Air.

Karena itu, ICW mendesak KPK membongkar korupsi di sektor pendidikan ini. ”Selain merugikan keuangan negara dan warganya, korupsi di sektor ini bisa membuat sekolah jadi tempat belajar korupsi,” kata Agus.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberi tanggapan ihwal dugaan korupsi dana alokasi khusus pendidikan di lima daerah yang dilaporkan ICW. Hingga berita ini ditulis, juru bicara KPK Johan Budi S.P. belum bisa dimintai tanggapan. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim Tempo belum direspons. | ANTON SEPTIAN | EVANA DEWI
 
Sumber: Koran Tempo, 30 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan