ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menara Suar
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan menara suar di Departemen Perhubungan ke kejaksaan. Diduga terjadi penggelembungan dana dalam proyek itu sebesar Rp 74,6 miliar. Nilai total proyek itu Rp 144,2 miliar.
"Ada potensi mark-up 50 persen dari total nilai kontrak," kata Kepala Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto setelah melaporkan kasus itu kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung kemarin.
Menurut dia, penyimpangan pada proyek yang dilaksanakan pada 2005 itu, antara lain, penentuan pulau tempat pembangunan menara suar tidak sesuai dengan peraturan presiden dan adanya penggelembungan harga alat pembangkit listrik menara suar. Dugaan penyimpangan itu diperkuat audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Marwan mengatakan telah menerima berkas laporan tersebut. “Kasus itu akan diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sesuai dengan locus delicti (tempat kejadian perkara),” ujarnya. RINI KUSTIANI
Sumber: Koran Tempo, 26 Juli 2008