ICW Fasilitasi Bimbingan Teknis LHKPN Kepada Seluruh Kepala Sekolah Jaksel

 
 
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi di Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, Indonesia Corruption Indonesia (ICW) telah memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) pengisian LHKPN kepada pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
 
Staf divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Nida Zidny Paradhisa, mengatakan guna mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 260/2014 tentang kewajiban lapor LHKPN oleh penyelenggara negara dan PNS, ICW bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi dan membantu Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pengetahuan mengenai pengisian formulir LHKPN. 
 
Sebelum direvisi, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Pergub No. 85/2013 tentang kewajiban lapor LHKPN oleh eselon II dan tingkat atasnya. Namun dengan adanya perubahan Pergub tersebut, pelaporan LHKPN dapat dilaksanakan sampai ke tingkat guru. "Kita mendorong sampai disahkannya Pergub No. 260/2014, maka pemberian bimtek LHKPN yang dilakukan secara bertahap merupakan bentuk realisasi Pergub No. 260/2014," kata Nida.
 
Sebelumnya pelaksanaan bimtek pengisian LHKPN telah diberikan kepada seluruh pegawai dan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP)/ yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) juga mengikuti kegiatan tersebut.
 
Nida juga menegaskan, sebanyak 1200 PNS DKI Jakarta telah mengikuti bimbingan pengisian LHKPN. 800 PNS diantaranya adalah kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Jakarta Selatan (Jaksel). Bimbingan pengisian LHKPN telah dilakukan di tiga tempat secara bersamaan yaitu SMK 57 Jakarta, SMK 29, dan Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
 
"Bimtek pelaporan LHKPN kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta Selatan dilakukan pada akhir Maret 2015. Sebelumnya telah dilaksanakan di Balaikota (Balkot) DKI Jakarta pada awal Februari 2015 lalu," lanjut Nida.
 
Ke depannya diharapkan, masyarakat sipil bersama ICW mampu mengawal kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu instrumen efektifitas pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan