ICW Desak UKP4 Evaluasi Kementerian Agama
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengevaluasi kinerja Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. ICW mencatat ada sejumlah masalah dalam pengelolaan ibadah haji oleh Kementerian Agama.
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi, mengatakan, ICW menitik beratkan laporan mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ladang-ladang korupsi di wilayah ini tersebar sejak dalam tahap pendaftaran calon jamaah haji. Dana setoran awal yang menjadi prasyarat pendaftaran calon haji, dikelola secara tidak transparan. "Poin-poin yang disampaikan kali ini serupa dengan yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada KPK, terkait korupsi dana haji," kata Apung, usai bertemu dengan jajaran deputi UKP4 di kompleks gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/5/2011).
Selain dana setoran awal, korupsi haji juga terjadi dalam proses pelaksanaan ritual ibadah. ICW mencatat, ada sejumlah poin pembiayaan yang digelembungkan, sehingga merugikan jamaah. Potensi penggelembungan terbesar ada dalam komponen biaya penerbangan. Menurut Koordinator divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan, hal ini terjadi karena Kemenag tidak melakukan tender terbuka untuk memilih maskapai penerbangan, sehingga tidak ada persaingan harga. Komponen lain yang harus dievaluasi, biaya hidup jamaah di Arab Saudi, biaya katering, pemondokan, transportasi lokal, dan biaya kesehatan.
ICW juga mempermasalahkan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) yang terkumpul dari jamaah. Hingga saat ini, dana DAU yang terkumpul telah mencapai Rp 27 triliun. Dari pengamatan ICW, dana DAU akan "menghilang sementara" setelah melalui proses audit, dan akan kembali masuk saat mulai musim haji. Selama jangka waktu "hilang" itu, tidak ada penjelasan kemana dana triliunan rupiah itu bermuara.
Apung mengatakan, UKP4 punya kewenangan untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Agama. "Kami berharap UKP4 dapat menjalankan fungsinya untuk memantau kinerja Kemenag dalam pengelolaan ibadah haji," kata Apung. Farodlilah