ICW Desak KPK Evaluasi Penyidik
Kamis (10/3/2011), Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja KPK selama kurun waktu 2010. Kepada pimpinan KPK Busyro Muqoddas, ICW menyampaikan dua poin penting yakni evaluasi kerja penyidik dan desakan penyelesaian sejumlah kasus yang macet di KPK.
ICW menilai penyidik KPK seringkali tersandera konflik kepentingan ketika berhadapan dengan kasus-kasus yang melibatkan petinggi dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. "ICW meminta KPK mulai mempertimbangkan adanya penyidik independen, karena penyidik dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian berpotensi terlibat konflik kepentingan," ujar Koordinator ICW Danang Widoyoko.
Danang juga menyampaikan, KPK perlu memperkuat elemen penuntutan. Dari pantauan ICW, jaksa penuntut KPK kurang memanfaatkan pasal-pasal untuk menjerat tersangka tindak pidana korupsi. Akibatnya, nilai kerugian negara yang tercatat dan tuntutan vonis kepada terdakwa cenderung turun ketika memasuki proses penuntutan.
Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan hasil evaluasi ICW. Busyro mengakui jaksa penuntut umum KPK harus diberi penguatan dalam melaksanakan tugas. "Jaksa KPK memang harus dipompa," kat Busyro.
Selain menyoroti penyidik dan jaksa, ICW juga menyampaikan evaluasi terkait sejumlah kasus yang mandek di KPK. Dari hasil evaluasi ICW, kasus-kasus itu terhenti ketika memasuki proses pengadilan. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga ditahan," ujar peneliti Divisi Investigasi ICW, Lais Abid.
Direktur Penuntutan KPK Ade Raharja membantah KPK mandek menangani kasus-kasus besar. Ade mengatakan, keterlambatan sejumlah kasus terjadi karena KPK harus bekerjasama dengan banyak pihak untuk menuntaskan kasus. KPK juga menangani kasus-kasus yang kompleks sehingga membutuhkan banyak waktu. Kasus yang dinilai berat oleh Ade adalah kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). "Kasus SKRT Langkat misalnya, ada seratus lebih kontrak. Itu artinya ada 100 sekian perkara yang harus ditangani," ujar Ade. Farodlilah