ICW: Calon Ketua KPK Bergelimang Masalah
Dari aspek kepemimpinan sampai integritas pribadi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan masa lalu para calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergelimang masalah. Setelah menelusuri rekam jejak ketujuh calon, ICW menyampaikan 28 temuan kepada Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK.
“Besok pagi, temuan ini akan kami bawa ke Panitia Seleksi agar bisa menjadi rekomendasi,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers di kantor ICW kemarin.
Panitia Seleksi telah menjaring tujuh nama calon pengganti Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Chaerul Rasjid, H. Fachmi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, dan Muhammad Busyro Muqoddas.
Panitia Seleksi, yang dipimpin Patrialis Akbar, telah menunjuk ICW dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia untuk melacak rekam jejak para calon.
ICW kemarin membagi temuannya dalam tiga kategori. Pertama, menyangkut lemahnya aspek kepemimpinan para calon. Emerson menguraikan, ada calon yang belum pernah memimpin, sehingga belum teruji bisa memimpin lembaga sarat konflik seperti KPK. Ada juga calon yang pernah memimpin sebuah lembaga, namun gagal.
Selain itu, ada calon yang anaknya pernah menjadi pengguna narkoba. "Dia tidak mampu memimpin hal yang kecil (keluarga), bagaimana yang besar," kata Emerson.
Ada juga calon yang pernah berhenti di tengah jalan sebagai pemimpin karena tidak lagi menduduki jabatan strategis. “Kami ragukan kenegarawanan dia,” kata Emerson.
Kategori berikutnya adalah aspek integritas. ICW, misalnya, menemukan calon yang hanya melaporkan kekayaan pada 2002. Padahal, setelah itu, dia memegang dua jabatan sebagai penyelenggara negara. Ada juga calon yang tidak mencantumkan rumah mewah dalam laporan harta kekayaannya.
Masih pada aspek integritas, ICW menemukan calon yang diduga menerima dana abadi umat untuk membiayai umrah istri dan empat anaknya.
Pada kasus lain, ICW menemukan jejak calon yang melakukan plagiasi tugas kuliah pascasarjana, menegosiasikan perkara di pengadilan negeri, tidak patuh membayar pajak, dan menekan kepala daerah untuk menempatkan orang titipan di instansi tertentu.
Kategori masalah ketiga, menurut Emerson, berkaitan dengan komitmen calon terhadap pemberantasan korupsi. Tim ICW menemukan jejak calon dari lembaga yang belum sarat praktek mafia hukum. Ada juga calon yang pernah meminta penghentian kasus korupsi yang ditangani KPK. Calon lain pernah melindungi bawahannya yang terjerat kasus korupsi. “Ada pula calon yang pernah membantu jatuhnya vonis bebas dalam kasus korupsi,” kata Emerson.
Selain itu, ICW menemukan jejak calon berkaitan dengan dugaan gratifikasi dari pengusaha batu bara, tersangkut kasus penambangan emas ilegal, dan terlibat penyelundupan telepon seluler.
Meski mengungkap sekian banyak temuan, ICW menolak menyebutkan nama-nama calon bermasalah kepada wartawan. ICW memilih menyerahkan laporan lengkap temuan mereka kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. MUTIA RESTY
Sumber: Koran Tempo, 16 Agustus 2010