Hemat Anggaran, KPK Kembalikan Rp 98 Miliar

Tahun Ini, Setor ke Negara Rp 142 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun. Hasilnya? Khusus soal anggaran, lembaga antikorupsi itu tak mampu menghabiskan seluruh dana yang digerojokkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena itu, dalam waktu dekat, KPK akan mengembalikan dana sisa sejumlah Rp 98 miliar kepada negara.

Selama 2009, KPK mendapat alokasi dari APBN senilai Rp 315,2 miliar. Namun, setelah seluruh program dilaksanakan dalam kurun waktu 12 bulan, ternyata hanya menghabiskan Rp 217,2 miliar. Artinya, selama itu KPK hanya membutuhkan 68,9 persen dari dana yang dialokasikan.

Tahun ini kinerja KPK tidak sebanding dengan dana yang diselamatkan dari penanganan korupsi yang telah disetor ke kas negara dan daerah, yakni Rp 142 miliar. Jumlah ini njomplang dengan tahun sebelumnya yang berhasil mengembalikan uang kepada negara Rp 600 miliar. Tapi, dalam pelacakan aset, melalui penertiban dana abandonment site restoration di bidang gas bumi dapat diselamatkan dana Rp 2,5 triliun.

Menurut Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dana-dana itu telah didistribusikan kepada lima kedeputian dan sekretariat jenderal KPK. Namun, semua bidang yang mendapatkan dana juga tak menghabiskan uang yang telah diberikan.

Deputi Penindakan, bidang yang bertugas menangkap dan mengadili koruptor selama setahun terakhir, sebenarnya mendapatkan anggaran Rp 24 miliar. Kenyataannya, dana yang terpakai hanya Rp 7,9 miliar atau hanya 32 persen. Dalam setahun, bidang itu mengadakan penyelidikan terhadap 67 kasus, penyidikan 49 perkara, penuntutan 61 perkara, dan eksekusi 39 perkara. Di level itu, penyelidikan skandal Bank Century termasuk dalam rekapitulasi tahun ini.

Setali tiga uang, Deputi Pencegahan yang mendapat alokasi Rp 22,8 miliar, dalam setahun hanya mempergunakan uang Rp 15,4 miliar. Dengan kata lain, deputi yang bertugas mengurus pengembalian aset negara itu hanya menghabiskan 67 persen. Tumpak mengungkapkan, dengan minimnya penyerapan dana di KPK, bukan berarti program tak dilaksanakan. "Kami justru berhasil melaksanakan efisiensi atau dengan kata lain penghematan KPK berhasil," ungkapnya.

Selama ini, kata dia, pihaknya berhasil menghemat banyak duit karena banyak faktor. Misalnya, dalam penindakan, koruptor yang ditangani KPK semuanya di wilayah yang dekat dengan kantor komisi. Karena itu, lembaganya tak perlu mengucurkan banyak dana sekadar untuk perjalanan dinas ke luar kota. "Uang untuk penyidikan tidak dihambur-hamburkan," ungkapnya. (git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 30 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan