Hasil Psikotes Calon Hakim Antikorupsi Diumumkan Hari Ini [07/06/04]
Panitia seleksi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi akan mengumumkan calon hakim yang lulus psikotes hari ini. Mereka akan merapatkan rekomendasi hasil psikotes yang dilakukan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Hasil dari PPSDM itu hanyalah bersifat rekomendasi kepada panitia seleksi. Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Panitia Seleksi Soeparno di Jakarta kemarin.
Berapa jumlah yang lulus psikotes? Soeparno menolak menyebutkannya. Namun, sumber Koran Tempo dari panitia seleksi mengatakan bahwa dari 88 calon yang mengikuti psikotes, hanya beberapa orang yang dinyatakan layak untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Sebanyak 88 calon itu terdiri dari 41 orang untuk calon hakim ad hoc pengadilan tingkat pertama, 17 orang untuk tingkat banding, dan 30 orang untuk tingkat kasasi.
Setelah dilakukan psikotes, kata sumber itu, hanya tujuh orang dari calon hakim ad hoc pada tingkat kasasi yang dinyatakan layak mengikuti seleksi selanjutnya, dan empat orang untuk tingkat banding. Ketika dimintai konfirmasi soal info itu, Soeparno menolak menjelaskan. Hasil dari PPSDM itu kan baru dari satu sisi pandang, katanya. Panitia sendiri telah menyiapkan kriteria untuk calon yang dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara.
Walau jumlah calon yang lulus psikotes tak banyak, seperti dikatakan anggota panitia seleksi Rifqie S. Assegaf, panitia akan tetap merekrut calon hakim yang memiliki integritas dengan kualitas terbaik. Pada prinsipnya kami tidak akan menurunkan standar mutu yang ada, kata Rifqie.
Seleksi psikotes adalah tahap ketiga dalam proses rekrutmen hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi. Pada seleksi awal, pendaftaran diikuti oleh 300 peserta. Setelah dilakukan seleksi administrasi menyusut menjadi 179 peserta. Sebanyak 179 peserta itu mengikuti seleksi tes tertulis. Hasilnya, 88 peserta dinyatakan lulus. sukma
Sumber: Koran tempo, 7 Juni 2004