Harus Cari Terobosan; Calon Pimpinan KPK Benar-benar Figur yang Layak
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan tidak sekadar terpaku pada metode seleksi konvensional dalam menjaring calon-calon potensial yang berintegritas dan berkualitas, tetapi juga harus mencari terobosan baru agar calon tersebut layak memimpin KPK pada masa mendatang.
Jika langkah terobosan itu tidak dilakukan, jangan heran jika kemudian orang-orang yang datang untuk mendaftar atau melamar tidak lebih dari sekadar para pencari kerja (job seeker) atau figur-figur yang banyak memicu keraguan dan kontroversi di kalangan masyarakat seperti sekarang terjadi.
Saran itu dirangkum dari perbincangan dengan mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan anggota Panitia Seleksi Anggota KPK tahun 2007-2011, Hikmahanto Juwana, yang dihubungi terpisah, Minggu (30/5).
”Kekeliruan pertama, dari dahulu orang selalu menganggap proses seleksi (KPK) sekadar (lowongan) lapangan kerja biasa sehingga mereka yang mendaftar seolah-olah sedang mencari pekerjaan. Kesalahan kedua, semua kalangan tidak menganggap posisi pimpinan KPK sebagai sesuatu yang mulia sehingga harus diberikan kepada orang yang dianggap layak,” ujar Bagir.
”Karena jabatan mulia, posisi tersebut seharusnya diberikan kepada orang yang dianggap mampu, punya integritas, berkualitas, serta layak. Jadi orang seperti itu harus dicari, bukan malah dengan melamar kerja, jadinya yang datang malah aneh-aneh,” ujar Bagir.
Hikmahanto Juwana berpendapat ada baiknya jika Panitia Seleksi tak membuka atau mengumumkan sepenuhnya proses dan tahapan seleksi secara transparan macam proses seleksi terhadap calon Panglima TNI atau Gubernur BI oleh Presiden.
Namun, Panitia Seleksi tetap harus memastikan dan menjamin calon-calon yang lolos untuk kemudian diajukan kepada DPR adalah benar-benar berintegritas, berkualitas, dan layak untuk menjadi pimpinan KPK.
Hikmahanto mengingatkan, tantangan saat ini jauh lebih rumit dan berat, baik bagi Panitia Seleksi maupun bagi para peminat. ”Orang masih ingat kasus cicak versus buaya di mana ada rekayasa menjatuhkan pimpinan KPK. Belum lagi pertimbangan masa jabatan yang cuma setahun. Semua itu membuat banyak orang ragu-ragu maju. Mungkin mereka pikir buat apa, nanti sudah ’ditelanjangi’ habis-habisan kerjanya cuma setahun,” ujar Hikmahanto.
Bagir meminta semua pihak tidak mencurigai sebagian pelamar sebagai ”titipan” koruptor. Semua orang berhak mengajukan lamaran sepanjang memenuhi kriteria. Panitia Seleksi, kata Hikmahanto, lebih baik bekerja menerima semua pelamar dan tidak terlalu terpengaruh kritik. (DWA)
Sumber: Kompas, 31 Mei 2010