Hari Ini Tes Makalah Calon Pemimpin KPK

Sebanyak 142 kandidat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengikuti tes makalah hari ini di gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Makalah tersebut nantinya harus berupa tulisan tangan," kata Sekretaris Panitia Seleksi Achmad Ubbe saat dihubungi kemarin. Menurut dia, para calon itu akan diminta membuat makalah sepanjang 20 halaman dengan tema tertentu.

Ubbe menjelaskan, pengawasan ujian akan dilakukan oleh panitia seleksi, sedangkan penilainya tim penguji dari luar panitia seleksi. Koordinator tim penguji adalah pakar hukum dari Universitas Indonesia, Topo Santoso, yang beranggotakan pakar dari sejumlah disiplin ilmu, seperti kriminologi, akuntansi, hukum, dan sosiologi, serta Kepolisian RI. Setelah tes makalah, panitia seleksi mengadakan rapat pleno untuk memberi pengarahan kepada tim yang akan mengoreksi makalah.

Panitia Seleksi telah meloloskan 142 calon pemimpin KPK. Mereka antara lain Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, juru bicara KPK Johan Budi S.P., serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein. Para kandidat akan memperebutkan empat kursi pemimpin KPK. Semula posisi itu diduduki oleh Chandra, Bibit Samad Rianto, M. Jasin, dan Haryono Umar.

Ubbe menuturkan, setelah lolos tahap pembuatan makalah, para kandidat bakal dites wawancara pada akhir Agustus nanti. Tema wawancara antara lain berkaitan dengan kritik dan masukan dari masyarakat yang dibuka sejak 25 Juni 2011.

Hingga penutupan penerimaan masukan kemarin, Panitia Seleksi sudah menampung lebih dari seribu masukan. "Bukan tak mungkin nanti mencapai 2.000," kata Ubbe. Antusiasme masyarakat tergolong mengecewakan dibanding tahun lalu, yang menghasilkan lebih dari 2.000. Saran dan masukan itu disampaikan via situs web, e-mail, surat, dan layanan pesan pendek.

Dari ribuan saran itu, mayoritas berisi dukungan kepada sejumlah calon. Kritik, kata Ubbe, hanya segelintir. Itu pun tak hanya menyasar calon, tapi sekaligus kinerja Panitia Seleksi. Sebagian kritik juga berkaitan dengan rekam jejak sang tokoh. Ubbe mencontohkan, ada tudingan bahwa calon pernah melakukan korupsi dan tak adil kepada rakyat. Ada pula saran kepada panitia agar tak meloloskan calon yang pernah menjadi pengacara koruptor, tak membuka ruang bagi intervensi pihak luar, serta jangan kehilangan independensi. ISMA SAVITRI | PURWANTO

Sumber: Koran Tempo, 25 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan