Hari Ini Komisi Pemberantasan Periksa Anggodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memulai langkah untuk memeriksa Anggodo Widjojo. Rencananya, hari ini adik bos PT Masaro Radiokom yang juga buron KPK, Anggoro Widjojo, itu menjalani pemeriksaan di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Anggodo.

"KPK akan minta keterangan Anggodo besok (hari ini, Red)," kata Johan kemarin (6/1). Panggilan tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya, Anggodo yang rekaman pembicaraannya dengan sejumlah pejabat penegak hukum diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) dipanggil pada 31 Desember lalu. "Tapi, dia tidak datang," katanya.

Seperti diberitakan, di KPK terdapat dua kasus yang terkait Anggodo. Pertama, limpahan dari Mabes Polri. Penyidik mengenakan enam pasal sangkaan terhadap Anggodo, namun tidak ada satu pun yang terbukti. Kedua, laporan dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Antikriminalisasi. Mereka menyebut Anggodo telah menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi. Dua kasus itu saat ini dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Namun, sepertinya Anggodo tidak muncul di KPK hari ini. Bonaran Situmeang, kuasa hukumnya, belum bisa memastikan kehadiran Anggodo. Alasannya, kliennya belum menerima surat panggilan. "Bagaimana mau memastikan (hadir)," katanya.

Dia juga berdalih bahwa sesuai ketentuan, panggilan harus dilakukan tiga hari sebelumnya. Bonaran justru menilai panggilan tersebut tidak perlu.

Menurut dia, seharusnya kasus itu dihentikan di luar pengadilan seperti yang disampaikan Presiden SBY. "Jadi, tidak dilanjutkan kasusnya," ujarnya. Yang dia maksud adalah yang menjerat pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto. Kasus keduanya dihentikan melalui penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (fal/iro)

Sumber: Jawa Pos, 7 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan