Hari Ini Bupati Pandeglang Diperiksa Lagi

Kejaksaan Tinggi Banten hari ini akan memeriksa lagi Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dan wakilnya, Erwan Kurtubi, dalam kasus suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang. Pemeriksaan dilakukan setelah Selasa lalu Bupati Dimyati mangkir dari pemeriksaan. "Pemanggilan karena pemeriksaan sebelumnya yang gagal," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Syaifudin.

ubagus Sukatma, kuasa hukum Dimyati, beralasan Dimyati belum bisa meninggalkan daerahnya sebelum proses pemilihan umum usai. Ia berdalih ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya sebelum pemilu selesai. Kasus suap bermula pada 2006 ketika pemerintah Pandeglang meminjam Rp 200 miliar ke Bank Pembangunan Daerah Bank Jabar Banten cabang Pandeglang untuk program pembangunan. MABSUTI IBNU MARHAS

Sumber: Koran Tempo, 16 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan