Hari Belum Bayar Volvo Hengky; Sidang Korupsi Mobil Damkar

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno mengaku telah menyerahkan uang pembelian mobil Volvo ke pemilik PT Istana Sarana Raya, mendiang Hengky Samuel Daud.
Namun pengakuan Hari dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) itu dibantah oleh saksi.

Dalam sidang kemarin, saksi Endarto Putrajaya dari Bank Central Asia (BCA) memastikan bahwa terdakwa Hari Sabarno tidak pernah menyetorkan dana senilai Rp 808 juta untuk pembayaran mobil ke rekening istri Hengky, Cheny Kolondam.

Endarto mengakui bahwa ada aliran uang ke rekening Cheny pada 9 November 2004 atau sehari setelah pembelian Volvo untuk Hari. Namun setoran tersebut bukan dari Hari, melainkan dari PT Istana Sarana Raya.
“Pada 9 November 2004 ada uang masuk ke Cheny Kolondam lewat Bank DKI cabang utama dari PT Istana Saraya Raya, pembayaran Volvo,” kata Endarto ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/12).

cek perjalanan

Mendengar kesaksian tersebut, Hari bersikukuh bahwa dirinya telah menyerahkan uang Rp 808 juta berupa cek perjalanan untuk pembayaran mobil Volvo kepada Hengky.

Ia mengaku sengaja membeli mobil mewah tersebut lewat Hengky karena Cheny pernah bekerja di showroom mobil.
“Saya yakin kalau itu dari saya. Mudah-mudahan arwah saudara (Hengky) Daud bisa menginspirasi,” ucap mantan purnawirawan jenderal TNI tersebut.

Ketua majelis hakim Suhartoyo meminta Hari untuk memberikan bukti yang dapat mendukung pengakuannya. Suhartoyo meminta bukti-bukti tersebut disampaikan pada sidang selanjutnya yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

Dalam kasus ini, Hari diduga korupsi karena ikut menyetujui penerbitan radiogram tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran yang diterbitkan eks Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi.

Radiogram yang mencantumkan spesifikasi mobil pemadam kebakaran tipe V 80 ASM itu membuat Hengky menjadi agen tunggal dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 86,078 miliar. Hari diduga menerima imbalan berupa mobil Volvo dan pembayaran mebeler dari Hengky. (J13-43)
Sumber: Suara Merdeka, 2 Desember 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan