Hakim ke Luar Negeri
ICW Minta Klarifikasi, MA Nyatakan Sudah Direncanakan
Indonesia Corruption Watch menuding Mahkamah Agung menghabiskan sisa anggaran 2009 dengan memberangkatkan hakim agung, hakim tingkat banding, hakim tingkat pertama, pejabat eselon II, staf, hingga peneliti untuk studi banding ke luar negeri.
Tudingan tersebut dikemukakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (28/12).
”Kami meminta klarifikasi dan informasi ke MA, betulkah uang negara yang digunakan? Kami juga akan laporkan hal ini ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik,” kata Emerson.
Berdasarkan data yang diperoleh ICW, dalam tiga bulan menjelang berakhirnya 2009, tercatat setidaknya 91 aparat peradilan yang diizinkan oleh Ketua MA Harifin A Tumpa bepergian ke luar negeri dalam rangka studi banding.
Tujuan kunjungan tersebut antara lain ke Spanyol untuk belajar pengawasan, Perancis terkait masalah tata usaha negara, dan Belanda terkait masalah penyusunan silabi, modul, dan magang calon hakim.
Selain itu, masih terdapat tim studi banding ke Australia terkait masalah niaga, Mesir terkait masalah arbitrase syariah, Malaysia terkait manajemen sumber daya manusia (SDM), Italia terkait manajemen SDM, beserta Thailand terkait pendidikan dan latihan calon hakim.
Biaya negara
Juru bicara MA yang juga Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali membenarkan keberangkatan sejumlah tim studi banding ke luar negeri. Tim berangkat secara bertahap dengan fokus studi banding yang berbeda-beda.
”Full biaya negara. Tapi, tidak seluruh staf yang tercantum dalam SK (surat keputusan) berangkat,” kata Hatta. Ia mengaku tidak mengetahui secara persis jumlah anggaran yang digunakan.
Hatta Ali membantah bahwa studi banding tersebut dimaksudkan hanya untuk menghabiskan anggaran.
Menurut dia, studi banding tersebut sudah direncanakan sejak satu tahun sebelumnya atau ketika penyusunan anggaran. ”Saya sebenarnya sudah dapat berangkat sejak September, tetapi karena kesibukan, baru terlaksana akhir tahun,” kata dia.
Hatta menuturkan, tiap tim harus membuat laporan hasil studi banding yang kemudian diserahkan ke Ketua MA. Kunjungannya ke Spanyol pada 15-19 Desember, misalnya, terfokus pada kegiatan pengawasan di MA Spanyol meski tak menafikan informasi lain, seperti sistem penggajian hakim dan perekrutan hakim. (ana)
Sumber: Kompas, 29 Desember 2009