Hakim Agung Lain Juga Akan Pensiun
MTI Yakin Bagir Manan Mundur
Setelah surat keputusan pensiun Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan ditandatangani pada Kamis (9/10), hal serupa akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para hakim agung yang segera memasuki pensiun.
Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, Minggu (12/10) di Jakarta. Bagir Manan memasuki usia pensiun hakim agung, yaitu 67 tahun, pada 6 Oktober lalu.
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas meyakini, banyaknya hakim agung yang pensiun tidak akan otomatis memengaruhi kinerja MA. Sebab, selain bergantung pada mekanisme pembagian kerja di lembaga itu, sekarang DPR juga sudah memiliki 18 calon hakim agung yang siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan, untuk kemudian menggantikan hakim agung yang pensiun.
Terkait dengan pensiunnya Bagir, Denny berharap pengganti Ketua MA yang selama ini dipegangnya harus segera dipersiapkan. Menurut Pasal 24 A Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, Ketua MA dipilih dari dan oleh para hakim agung.
”Mulai sekarang harus ada prakondisi agar yang terpilih menjadi Ketua MA adalah mereka yang dapat membawa lembaga itu menjadi lebih bersih dan berwibawa. Ke depan, MA harus menjadi palang pintu utama melawan korupsi peradilan dan motor utama percepatan reformasi birokrasi peradilan,” kata Denny.
Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch menuturkan, meski keputusan presiden (keppres) tentang pensiun Bagir Manan telah keluar, pemerintah dan DPR tetap harus menarik usulan perpanjangan pensiun hakim agung dari 67 ke 70 tahun yang terdapat di RUU MA. Sebab, kebijakan itu akan menghambat regenerasi di MA.
Namun, Benny K Harman, anggota Komisi III DPR, berpendapat, perpanjangan usia pensiun hakim agung bukan isu terpenting dalam RUU MA yang sekarang masih dibahas.
Menurut dia, ada dua isu yang lebih penting dalam RUU MA, yaitu tentang masa jabatan Ketua MA, apakah lima tahun atau selama yang bersangkutan aktif, dan tentang mekanisme pengawasan hakim agung.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Agung Hendarto meyakini Bagir Manan sudah siap untuk mundur. ”Saya mendengar Pak Bagir siap untuk mundur, soalnya Pak Bagir juga sudah pamitan di lingkungan internalnya. Mobilnya pun saya dengar sudah dikembalikan,” ujar Agung. (nwo/VIN)
Sumber: Kompas, 13 Oktober 2008