Golkar Coret Kader Bermasalah

Partai Persatuan Pembangunan mencalonkan lagi penerima dana BI.

Partai Golkar memastikan nama-nama anggota Dewan dari Fraksi Golkar yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia tak lagi menjadi calon legislator. Ketua Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pencalonan kembali nama-nama itu akan menuai protes masyarakat. "Pasti akan ada komplain," ujar Agung di gedung MPR/DPR kemarin.

Hamka Yandhu, salah seorang kader Partai Golkar, dalam kesaksiannya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin lalu, menyatakan 52 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 diduga menerima aliran dana BI. Di komisi itu, 12 anggota di antaranya berasal dari Golkar. Hamka juga menyebut Paskah Suzetta--kini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas--termasuk yang menerima dana tersebut. Dalam kasus ini, dua kader Golkar, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin, menjadi tersangka.

Agung mengatakan, meski tidak lagi dicalonkan, Golkar belum akan mencabut keanggotaan mereka. Pencabutan, kata dia, menunggu proses pengadilan selesai. "Cukup putusan pengadilan tingkat pertama," ujarnya.

Ketua Pelaksana Harian I Badan Pemenangan Pemilu Golkar Firman Subagyo menegaskan bahwa kader Golkar yang berstatus tersangka tidak masuk daftar calon legislator Pemilu 2009. Golkar mengedepankan asas moralitas dalam menentukan calon legislatornya. "Aspek moral di atas segala-galanya," kata Firman saat dihubungi kemarin.

Firman mengatakan, dalam rapat internal partai, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla telah menegaskan bahwa Golkar tidak mau menjadi garda koruptor. "Meski berprestasi, kalau sikapnya buruk, terutama terkait dengan korupsi, pasti tidak masuk daftar calon legislator," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan nama-nama penerima dana Bank Indonesia di fraksinya masih mungkin masuk lagi sebagai calon legislator. Kasus dana Bank Indonesia, kata Lukman, merupakan kasus hukum. "Sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat tetap, pencalonan kembali masih mungkin dilakukan," ujarnya saat dihubungi.

Lukman mengatakan telah meminta konfirmasi kepada lima kader Partai Persatuan yang duduk di Komisi Perbankan periode 1999-2004. Hasilnya, kata Lukman, kelimanya mengaku tak menerima dana yang disebut-sebut Hamka Yandhu.

Bagi Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki, sistem rekrutmen calon legislator partai Pemilu 2009 harus sistemik, demokratis, dan terbuka. Menurut dia, mekanisme rekrutmen partai politik saat ini hanya menghasilkan kader karbitan. Banyak partai yang mendadak intensif membina kader hanya saat menjelang pemilu. "Akibatnya, kader yang terpilih tidak berdedikasi untuk kepentingan rakyat," ujar Teten di Jakarta kemarin.

Adapun Indonesian Research and Development Institute (Indonesian RDI) memperkirakan semua partai baru akan rontok pada Pemilu 2009. Menurut Manajer Program Survei Indonesian RDI Hasan Nasbi, survei menunjukkan baru segelintir masyarakat mengenal partai baru.DWI RIYANTO AGUSTIAR | KURNIASIH BUDI | RINI KUSTIANI | HERU TRIYONO | NININ DAMAYANTI | UKKY PRIMARTANTYO | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 1 Agustus 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan