GMML Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Moral Masyarakat Lampung (GMML) Tulang Bawang melaporkan dugaan korupsi di Pemda Kabupaten Tulang Bawang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami melaporkan adanya dugaan korupsi di Pemda Kabupaten Tulang Bawang anggaran tahun 2008 senilai Rp7,6 miliar. Kita sudah lapor ke KPK," kata Koordinator GMML, Andri Budiman Robbano, Minggu.
Menurut dia, kasus korupsi tersebut diduga dilakukan dengan menggelembungkan anggaran program peningkatan sarana dan prasarana aparatur. Laporan tersebut teregistrasi nomor 1938/53/7/2009 tanggal 21 Juli 2009. "Kita menduga ada unsur penyalahgunaan. Alasannya dalam pengajuan anggaran terjadi kejanggalan karena diajukan oleh Asisten Bidang Umum H Junidi Shobir," katanya.
Padahal, katanya lagi, seharusnya yang mengajukan anggaran tersebut adalah Kepala Bagian Sekdakab Tulang Bawang Azilin Rizal. "Kita heran, kenapa yang mengajukan bukan Kepala Bagian Sekdakab Tulang Bawang, kok malah asistennya," katanya.
Selain itu, pihaknya menemukan kejanggalan pada pos anggaran untuk biaya jasa tenaga kerja non-pegawai (konsultan) yang mencapai Rp2,7 miliar. [by : Aliyudin Sofyan]
Sumber: Jurnal Nasional, 27 Juli 2009