Giliran Anggota DPRD Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Setelah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang, penyidik KPK pekan ini akan mulai meminta keterangan anggota Dewan. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, Minggu (4/12).
Namun, Johan tidak menjelaskan apakah pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh anggota Dewan atau hanya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
’’Itu teknis penyidikan,’’ ujarnya.
Sementara itu informasi lain menyebutkan, KPK kembali menemukan sebuah laporan keuangan Pemkot yang menyebutkan pencairan dana Rp 280 juta terkait pembahasan APBD 2012. Dana tersebut di luar Rp 500 juta yang disita dari ruang kerja Sekda, beberapa waktu lalu. Data laporan itu diperoleh dari laptop milik staf keuangan Pemkot.
’’Kepada penyidik, staf itu mengakui telah mencairkan dana tersebut kepada Dewan sebelum Agung dan Sumartono tertangkap,’’ ujar sebuah sumber di lapangan.
Ketika dimintai konfirmasi, semalam, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah uang. Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih terperinci.
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang Djunaedi menampik tuduhan bahwa Dewan menerima fee kolektif senilai Rp 500 juta. ’’Tidak benar, fee itu urusan eksekutif. Kami hanya mengurusi regulasi,” jelas wakil ketua DPRD Kota Semarang itu.
Informasi lain menyebutkan, kalangan DPRD telah menyiapkan ’’jurus’’ bila nanti diperiksa KPK. Mereka akan kompak menjawab tidak tahu, tidak benar, tidak terima fee, atau tidak ada komitmen fee.
’’Jawaban tidak itu kan yang paling aman,’’ ujar salah seorang anggota Dewan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri serta dua anggota DPRD, Agung PS (PAN) dan Sumartono (Partai Demokrat) sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan APBD 2012. Ketiganya ditangkap pada Kamis (25/11) sekitar pukul 11.30 di halaman parkir gedung DPRD Kota Semarang, sesaat setelah penyerahan uang. (J13,H37,J9,ana-59)
Sumber: Suara Merdeka, 5 Desember 2011