Gayus Tambunan Ungkap Dalang Sindikasi Mafia Pajak
Dalang sindikasi mafia pajak mulai diungkap Gayus Tambunan. Setelah menyerah di Singapura Selasa malam (30/3) dan tiba di Jakarta kemarin sore, pegawai pajak golongan IIIA itu membeber skenario penggelapan uang wajib pajak yang dilakoni.
''Dia mengaku pernah berbicara dengan seorang jenderal Polri. Orang ini membiarkan saja (rekayasa Gayus),'' kata sumber Jawa Pos setelah pemeriksaan Gayus di Jakarta tadi malam. Namun, salah seorang perwira Mabes Polri itu menolak menyebutkan nama jenderal tersebut.
Pertemuan Gayus dengan oknum itu, lanjut dia, terjadi saat pemeriksaan kasus penggelapan uang Rp 395 juta. ''Kami konfrontasi keterangannya,'' katanya. Gayus kemarin diperiksa tim independen di Gedung Rupatama. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Sebelum diperiksa, Gayus makan malam dengan menu ayam cepat saji.
Informasi yang dikumpulkan koran ini menyebutkan, hingga tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, Gayus masih diperiksa. Bahkan, dia dilaporkan mau buka mulut setelah keselamatan keluarga dan dirinya ditanggung Mabes Polri. Karena itu, Mabes Polri membentuk tim khusus untuk melindungi istri dan anak-anak Gayus. ''Dia meminta jaminan karena khawatir ada pihak-pihak yang ingin mencelakakan keluarganya kalau bicara,'' katanya.
Secara terpisah, penasihat hukum Kapolri, Dr Kastorius Sinaga, mengatakan bahwa pemeriksaan Gayus berjalan lancar. ''Saya tidak bisa bicara materi penyidikannya. Itu bukan domain saya. Tapi, saya melihat dan berjalan baik,'' kata Kastorius.
Sebelum diperiksa penyidik, tensi Gayus diperiksa dokter dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasilnya normal, yakni 120/80 mmhg dan denyut nadinya 72 kali per menit. ''Dia tenang dan lancar (menjawab),'' kata dosen Universitas Indonesia itu.
Tadi malam dua brigjen yang pernah disebut Komjen Susno Duadji juga diperiksa tim independen. Mereka adalah Brigjen Radja Erizman yang sekarang menjabat direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri dan Brigjen Edmon Ilyas. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. ''Masih berlangsung,'' ujar Edward pukul 22.30 tadi malam.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Edmond maupun Radja membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, selain bersumpah atas nama Tuhan, keduanya melaporkan Komjen Susno Duadji dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kemarin Mabes Polri juga menetapkan dua tersangka baru, AKP M dan pengacara Andi Kosasih berinisial LKA. Menurut Edward Aritonang, peran AKP M adalah mendampingi Kompol A bertemu dengan HH dan Gayus di sebuah hotel. Mereka merekayasa kasus itu di sana. ''Inisial hotelnya S dan KC,'' katanya.
Atas perannya itu, status AKP M dinilai cukup untuk dinaikkan menjadi tersangka. ''Dia tahu dan mengikuti prosesnya,'' kata Edward.
Selain penetapan tersangka baru, kesaksian Gayus terkait asal dana Rp 24,6 miliar mulai terurai satu per satu. ''Ada nama-nama pengirim yang disampaikan kepada penyidik," kata Edward. Pemeriksaan Gayus akan berlanjut hari ini karena statusnya sudah tersangka dan ditahan.
Kedatangan Gayus di Indonesia sore kemarin membuat heboh pengunjung Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Beberapa orang bahkan sempat hendak memukul Gayus dan mengumpat. ''Dasar maling, penjahat,'' kata seorang pengunjung.
Petugas operasional dan cleaning service bandara juga penasaran dengan sosok Gayus. Salah seorang di antara mereka menyiapkan uang pecahan ribuan dalam jumlah banyak di tangan. ''Mau saya guyurkan ke kepalanya,'' kata Saryono, petugas itu.
Sayang, niat Saryono tak kesampaian. Sebab, pengawalan Gayus sangat ketat. Kombespol M. Iriawan (Wadir I Kamtrannas Bareskrim) menggandeng erat tangan Gayus bersama sejumlah penyidik yang lain. Mobil Toyota Land Cruiser yang akan membawa Gayus dari bandara ke Mabes Polri sempat dihadang fotografer yang marah karena susah mengambil gambar.
Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.35. Setelah turun dari mobil bernopol B 2676 TL itu, Gayus tidak dibawa ke gedung Bareskrim. Namun, dia digiring polisi masuk ke gedung utama Mabes Polri melalui pintu utara. Tak ada pernyataan dari Gayus.
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi membantah bahwa Gayus dibawa bertemu dengan Kapolri. Namun, PNS Ditjen Pajak itu diantar ke gedung utama untuk menjalani pemeriksaan oleh tim independen. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka itu dilakukan di ruang rapat deputi operasi (deops). ''Di sana dilakukan penanganan masalah ini,'' kata Ito.
Dia mengatakan, keberhasilan membawa pulang Gayus merupakan buah dari kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas yang diwakili Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa itu pula yang meyakinkan Gayus bersedia ikut pulang ke Indonesia bersama tim. ''Yang bersangkutan harus diyakinkan dalam pemeriksaan di Indonesia akan diperlakukan secara profesional,'' tutur mantan Kapolda Riau itu.
Di tempat yang sama, Denny Indrayana berharap, pengungkapan dugaan mafia pajak itu akan lebih jelas. Sebab, Gayus yang menjadi tokoh kunci sudah berhasil dihadirkan. Begitu juga keterangan dari Andi Kosasih dan Haposan Hutagalung. ''Kan sudah ada saksi kunci. Insya Allah, akan lebih lengkap,'' kata Denny. Dia mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menyikapi kasus tersebut.
Staf khusus presiden bidang hukum itu mengungkapkan, awalnya Gayus mengkhawatirkan proses yang akan dilakoni di tanah air. Namun, setelah diyakinkan, dia bersedia ikut pulang. ''Kami dorong yang bersangkutan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi,'' jelas Denny.
Saat didesak soal dugaan keterlibatan dua jenderal, Denny tak menanggapi secara detail. Demikian pula saat dicecar bahwa penyidik yang terlibat hanya berpangkat komisaris polisi (kompol). ''Kalau proses hukum, yang bicara alat bukti. Ke arah mana, siapa yang terlibat. Sampai sekarang, profesionalisme tetap dijaga,'' kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.
Di bagian lain, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja merespons cepat hasil eksaminasi yang dilakukan atas penanganan perkara Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut akan dimulai pekan depan.
''Yang pasti diklarifikasi pertama adalah jaksa-jaksa yang terlibat perkara itu. Ada lima jaksa,'' kata Hamzah setelah mengikuti ramah tamah dengan wartawan di Kejagung kemarin (31/3). Mereka adalah empat jaksa peneliti, Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Kemudian, jaksa penuntut umum pada Kejari Tangerang, Nazran Aziz.
Hamzah menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Mabes Polri. Apakah akan memeriksa Gayus? ''Ya itu nanti kita lihat. Kalau ternyata pemeriksaan terkait ke sana, ya kita minta keterangan,'' jawab dia.
Namun, dia tidak menyebutkan kapan pemeriksaan oleh bidang pengawasan rampung dan diketahui hasilnya. Sebab, Hamzah ingin melakukan secara menyeluruh. ''Kami periksa mulai A hingga Z. Itu supaya betul-betul hasilnya. Kami tidak akan buru-buru karena kami mau hasilnya maksimal,'' terang mantan Kajati Sulsel itu.
Seperti diketahui, pemeriksaan bidang pengawasan menindaklanjuti hasil eksaminasi perkara Gayus. Temuan tim eksaminasi menunjukkan adanya ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara tersebut. Misalnya, terkait uang USD 2.810.000 dari Andi Kosasih kepada Gayus yang tidak disinggung jaksa. Kemudian, penyusunan pasal-pasal dalam dakwaan dan tidak berkoordinasi dengan bidang pidana khusus, padahal ada sangkaan pasal tindak pidana korupsi (Jawa Pos, 31/3).
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, temuan-temuan tersebut diisitilahkan dengan keanehan. Hal itu bisa disebabkan kebodohan, kelalaian, atau karena suatu kepentingan. ''Kalau kebodohan, nggak lah. Wong jam terbang jaksa banyak. Kalau lalai, mungkin. Kepentingan (juga) mungkin. Nah, itu yang perlu diklarifikasi JAM Was,'' kata Hendarman.
Dia menurutkan, nanti bidang pengawasan akan memberikan rekomendasi kepada jaksa agung. ''Apa nanti ada (sanksi) pemberhentian atau apa, itu nanti,'' ujar Hendarman. Sanksi itu mengacu pada PP 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Bongkar Komplotan
Tertangkapnya Gayus Tambunan memberikan asa kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk membongkar sindikat mafia pajak. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, Gayus harus memberikan keterangan selengkap-lengkapnya terkait dengan praktik mafia pajak yang dijalani. ''Kemarin (saat diperiksa) dia bohong. Nanti kami periksa semua,'' ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (31/3).
Menurut Tjiptardjo, keterangan Gayus diharapkan bisa membongkar komplotan mafia pajak, baik yang ada di Ditjen Pajak maupun instansi-instansi lain yang ikut terlibat.
''Dia kan nanti di Bareskrim. Kalau (dia) ditahan di sana, saya pinjam untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dari dalam dan luar, konsultan pajak siapa saja, wajib pajak yang memberikan uang siapa saja, di pengadilan hakimnya siapa saja, mekanisme kerjanya bagaimana, kok sampai kemarin divonis bebas itu bagaimana?'' paparnya. (rdl/fal/c4/iro/c3/iro)
Sumber: Jawa Pos, 1 April 2010