Fasly Jalal: Penyaluran Dana BOS Masih Dievaluasi
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menerima rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait mekanisme penyaluran Dana Operasional Sekolah (BOS). Kemendiknas masih terus mengevaluasi berdasarkan kajian tim internal dan rekomendasi dari pihal luar.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasly Jalal mengatakan, saat ini tengah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dana BOS. Dari hasil evaluasi internal ditambah hasil rekomendasi ORI, ditemukan ada sejumlah masalah yang muncul dari penyaluran dana BOS melalui kas daerah. Namun Fasly mengatakan, Kemendiknas belum memutuskan apakah sistem itu perlu diubah.
"Memang banyak masalah yang muncul karena terkait juga dengan Peraturan Daerah dan UU Otonomi Daerah. Karena kesulitan ini apakah perlu diteruskan dengan perbaikan atau dikembalikan kepada mekanisme semula. Kemendiknas masih terus mengevaluasi," ujar Fasly saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Menerima laporan masyarakat terkait kekacauan penyaluran dana BOS, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Kemendiknas untuk mengembalikan mekanisme penyaluran dana kepada mekanisme awal, yakni penyaluran dari rekening Kemendiknas langsung ke rekening sekolah. Cara ini dianggap lebih efektif karena dana lebih cepat sampai di sekolah, tidak terhambat di rekening Pemerintah Daerah. Pilihan kedua, ORI mensyaratkan adanya sejumlah perbaikan bila mekanisme penyaluran tetap melalui kas daerah. Farodlilah