Eggi dan Sayyid Gagal Pimpin KPK

Dua calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Eggi Sutjiati dan Sayyid Fadhil, terhenti dalam seleksi wawancara oleh Panitia Seleksi pada 15 Agustus lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini akan mengumumkan delapan nama calon pemimpin KPK yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan begitu, delapan kandidat yang lolos seleksi wawancara adalah Abdullah Hehamahua, Adnan Pandupradja, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Handoyo Sudradjat, Zulkarnain, dan Aryanto Sutadi.

Nasib mereka dibahas dalam rapat pleno di Hotel Manhattan pada 15 Agustus sejak pukul 21.00 sampai dinihari. Wawancara dengan para kandidat berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Panitia Seleksi Ahmad Ubbe membenarkan saat dimintai konfirmasi soal gagalnya Eggi dan Sayyid. Ubbe mengatakan, nama calon diumumkan Presiden Yudhoyono pada 18 Agustus. Mereka yang lolos diikutkan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Eggi pasrah jika Panitia Seleksi tak meloloskannya. "Itu kewenangan Panitia Seleksi," kata Eggi. Adapun Sayyid tak membalas telepon atau pesan singkat yang dikirim kepadanya.

Pegiat antikorupsi dalam wadah Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan enam alasan Sayyid gagal menjadi nakhoda KPK. Peneliti dari Koalisi, Choky Risda Ramadhan, dua hari lalu mengatakan Sayyid belum terbukti dalam bidang pemberantasan korupsi, sering melalaikan tugas sebagai pengajar, dan lebih memprioritaskan karier di luar. "Motivasi dia lebih pada meniti karier di Jakarta daripada mengabdi di KPK," kata dia.

Ia tak mencantumkan rekam jejak sebagai anggota staf ahli Ketua Komisi Energi DPR dengan alasan telah mundur sejak 20 Juni lalu.

Selain Sayyid, Koalisi menganggap Inspektur Jenderal Aryanto Sutadi dan Zulkarnain juga tak layak lolos berdasarkan rekam jejak negatif yang dinilai tak bisa ditenggang. Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan catatan buruk calon harus menjadi bahan pertimbangan tanpa perlu ada variasi latar belakang dan jabatan. "Enggak perlu calon titipan, dan enggak perlu calon dari jaksa dan polisi karena ahistoris dengan sejarah pembentukan KPK sendiri," kata dia.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar enggan mengomentari dua calon pemimpin KPK yang dicap buruk oleh Koalisi Masyarakat Sipil. "Ini sudah yang terbaik," kata Patrialis. "Kalau mau yang lebih bersih, dari kelas VI SD kita pagari." ISMA SAVITRI | RUSMAN PARAQBUEQ | PRU

Dua Calon Layak Talak

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut dua kandidat punya catatan buruk, yakni Zulkarnain dan Inspektur Jenderal (Purn) Aryanto Sutadi. Berikut ini catatan peneliti Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryoto.

ARYANTO SUTADI

Diduga merekayasa laporan harta kekayaan pada 18 Maret 2011.

Ia melaporkan Rp 4,44 miliar. Dikonfirmasi Rp 5 miliar, belum termasuk di safe deposit box dan sembilan rekening.

Tak patuh melaporkan hartanya sejak menjabat Direktur I Keamanan Negara dan Kejahatan Trans-Nasional sampai perwira tinggi Mabes Polri (2004-2009).

Memaklumi rekening gendut jenderal polisi dengan alasan bisa jadi didapat dari hasil wirausaha.

Mengakui pernah menerima pemberian dan menyebut gratifikasi halal asal tak melalaikan kewajiban.

Potensial mengalami konflik kepentingan karena menjadi konsultan hukum dengan gaji Rp 420 juta dari PT Mitra Dana Putra Utama Finance dan perusahaan kaus Polo.

Diduga menyalahgunakan wewenang dalam sengketa tanah antara PT Krakatau Steel dan PT Duta Sari Prambanan.

Menerbitkan SP3 pemalsuan ijazah Bupati Bangkalan dan SP3 pemalsuan tanda tangan akta HPH di Kalimantan Timur.

ZULKARNAIN

Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur periode 2008-2009, turut berperan sehingga kejaksaan menyetujui surat penetapan penghentian penyidikan kasus Lapindo.

Berperan dalam kasus salah tangkap perkara pembunuhan oleh tersangka Anshori

pada 2009 sehingga terdakwa sempat menjalani hukuman pidana satu tahun.
SUMBER: KOALISI MASYARAKAT SIPIL

Sumber: Koran Tempo, 18 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan