Duit Suap BI Disunat Juga
Paskah sempat mempertanyakan. Burhanuddin tak berkomentar.
Uang suap Rp 31,5miliar dari Bank Indonesiauntuk anggota Dewan PerwakilanRakyat ternyata disunatdi tengah jalan. HamkaYandhu, bekas Ketua SubkomisiKeuangan Komisi XDPR yang kini ditahan,membeberkan pemotongansekitar 10 persen duit suapitu.
Saat diperiksa tim penyidikKomisi Pemberantasan Korupsi28 Januari lalu, Hamkamengatakan, uang yang diaterima dari dua pejabat BI,Rusli Simanjuntak dan AsnarAshari, selalu tidak utuh.Dalam pencairan tahappertama sebesar Rp 2 miliar,yang diterima Hamka bersamaAnthony Zeidra Abidin,bekas Ketua Subkomisi PerbankanKomisi IX yang jugaditahan, hanya Rp 1,8 miliar.Begitu pula dalam tiga kalipencarian berikutnya, dari Rp5,5 miliar jadi Rp 4,95 miliar,dari 10,5 miliar jadi Rp 9,45miliar, dan dari Rp 6 miliar jadiRp 5,4 miliar. “Ada kesepakatanantara Anthony dan pihakBank Indonesia,” kataHamka dalam dokumen pemeriksaan.“Saya tahunya setelahdipotong.”
Kesaksian Hamka ini klopdengan keterangan DirekturPengawasan Intern BI, LukmanBoenjamin, kepada penyidikKPK.
Dalam pertemuan di HotelLe Meridien, Agustus 2005,menurut Boenjamin, bekasWakil Ketua Komisi IX DPR,Paskah Suzetta, sempatmengungkapkan keraguannyabahwa dana Bank Indonesiayang digelontorkan keDPR sebesar Rp 31,5 miliar.“Saya ragu mengenai jumlahbantuan uang yang sudah diserahkanBank Indonesia sebesarRp 31,5 miliar,” ujar Lukman,dalam dokumen pemeriksaan,menirukan Paskah.
Dia menerangkan, selaindirinya dan Paskah, turuthadir dalam pertemuan ituKepala Biro Gubernur BIRusli Simanjuntak, KepalaBI Surabaya Lucky Fathul,dan anggota Komisi KeuanganDPR Hamka Yandhu.
Lukman melanjutkan, dalampertemuan itu Paskahjuga meminta Rusli berkoordinasidengan Anthony ZeidraAbidin, mengenai jumlahuang yang diberikan ke DPR.Anthony saat ini sudah ditetapkansebagai tersangka dalamkasus yang sama.
Lukman mengakui kemudianmenyampaikan keraguanPaskah tentang dana yangditerima DPR itu kepada BurhanuddinAbdullah. “Burhanuddintidak berkomentarsignifikan soal itu,” katanya.
Saat dimintai konfirmasi,Lukman tidak membantahsoal itu. Namun, dia menolakmenjelaskan secara detail.“Saya tidak mau berkomentar,”ujarnya.
Paskah juga tetap memilihbertahan tutup mulut ketikadihubungi Tempo. “Nanti sajadi pengadilan. Saya tidakmau berpolemik di mediamassa,” ujarnya.
Pengakuan muncul dariLucky Fathul. Dia membenarkanadanya pertemuan diLe Meridien. “Kalau pertemuandengan teman-teman,iya, tapi tidak untuk membahasuang,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang PencegahanKPK Mochammad Jasinmenyatakan Komisi masihmengembangkan proses pemeriksaanaliran dana banksentral itu. Ihwal dugaan Paskahragu soal dana tersebut,kata dia, itu akan dikembangkan.“Aliran dana YPPI ituakan terus ditelusuri.” TIM TEMPO
Sumber: Koran Tempo, 1 Agustus 2008