Dugaan Suap; Pejabat BPK Jabar Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat berinisial S yang menerima suap dari pegawai Pemerintah Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang Rp 272 juta.
”Penangkapan dilakukan Senin (21/6) malam di sebuah rumah di Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying, Bandung,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Selasa (22/6).
Menurut Johan, S adalah Kepala Sub-Auditoriat BPK Jabar. Adapun pegawai Pemkot Bekasi yang memberikan suap adalah HS yang merupakan Kepala Bidang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Petugas KPK juga menangkap seorang pegawai dan sopir dalam penyerahan uang itu. ”Kemudian, KPK juga menjemput HL di Bekasi yang merupakan Kepala Bawasda (Badan Pengawas Daerah) Pemkot Bekasi,” kata Johan.
Kini, keempat orang ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Barang bukti yang disita, menurut Johan, adalah uang Rp 200 juta dalam tas yang diserahkan petugas Pemkot Bekasi. Setelah ditelusuri lagi, dalam tas yang lain juga ditemukan uang sekitar Rp 72 juta.
Pemberian uang itu, menurut Johan, diduga yang kedua kali. ”Kami menduga ada uang Rp 200 juta yang sudah disetorkan lebih dahulu,” katanya. ”Pengakuan pelaku, uang itu diberikan agar Pemkot Bekasi mendapatkan hasil audit terhadap APBD 2009 dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Johan.
Dari pengembangan kasus itu, Selasa pagi, KPK menangkap pejabat BPK Jabar III berinisial G yang tertangkap menitipkan uang Rp 100 juta kepada seorang pedagang ikan. (AIK/WHY)
Sumber: Kompas, 23 Juni 2010
--------------------
KPK Tangkap Pejabat BPK
Terima Suap Rp 272 Juta dari Pejabat Pemkot Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangani kasus dugaan suap yang menyeret pejabat negara. Lembaga antikorupsi itu menangkap tangan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar yang diduga menerima suap dari pejabat Pemkot Bekasi. Dari penangkapan tersebut, KPK menahan enam orang.
''Benar. Senin malam (21/6) KPK menangkap adanya upaya suap. Penangkapan dimulai pukul 19.15 dan berakhir dengan tim KPK membawa enam orang tersebut ke gedung KPK sekitar pukul 00.30,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin (22/6).
Enam orang itu adalah Kasubdit BPK Jabar berinisial S, Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Bekasi berinisial HS, dan kepala Bawasda Kota Bekasi berinisial HL. Tiga orang yang lain adalah sopir berinisial HS dan dua orang pegawai Pemkot Bekasi.
Menurut Johan, penangkapan itu berdasar laporan masyarakat yang masuk pada Senin siang (21/6). Laporan tersebut menyebutkan bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang kepada pejabat BPK Jabar. KPK pun menindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Bandung. Berdasar pengamatan tim KPK yang terdiri atas penyidik dan penyelidik dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (dumas), informasi tersebut adalah benar.
Tim KPK, lanjut Johan, mulai mengintai sebuah rumah di Bandung sekitar pukul 19.15. Selanjutnya, melintas Toyota Kijang menuju ke sebuah rumah di kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying, Bandung.
Pantauan tim KPK menyebutkan, rumah tersebut milik pejabat S. Pejabat itu juga tampak tengah menunggu. Dari kabin Kijang, muncul tiga orang, termasuk HS. Mereka langsung memasuki kediaman S.
Di dalam rumah, salah seorang di antara tiga tamu tampak menyodorkan sebuah tas hitam. Setelah penyerahan, mereka pamit pulang. Bersamaan dengan keluarnya ketiga tamu dan pemilik rumah, tim KPK menerobos masuk rumah. ''Di tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa uang Rp 200 juta dalam tas hitam. KPK juga menelusuri lebih jauh sehingga juga menemukan uang Rp 72 juta yang berada di tas lain (tas kerja milik S),'' urai Johan. Setelah ditemukan barang bukti, S bersama tiga tamunya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK.
Selain kelima orang tersebut, termasuk sopir, KPK mengembangkan informasi dari lokasi penangkapan di sebuah rumah di Bandung. Tim KPK lantas menjemput HL, kepala Bawasda Pemkot Bekasi. Johan menambahkan, kini enam orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan.
Soal motif suap, Johan memaparkan, pemberian duit suap tersebut diduga terkait audit BPK Jabar terhadap sejumlah proyek milik Pemkot Bekasi. ''Intinya, mereka (pemkot Bekasi) meminta hasil auditnya dinyatakan WTP alias wajar tanpa pengecualian,'' kata dia. Hingga kemarin, diperoleh informasi bahwa penyerahan uang Rp 200 juta itu adalah yang kedua. ''Yang pertama diduga adalah duit Rp 72 juta yang ditemukan di tas milik S,'' imbuhnya. (ken/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juni 2010