Dugaan Suap; Ary Muladi Tuding Anggodo Dalangnya
Pengusaha Ary Muladi menuding Anggodo Widjojo yang membuat kronologi penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ary berdalih dirinya hanya ikut menandatangani saja draf kronologi yang sudah diketik sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ary Muladi sebagai saksi dalam perkara dugaan upaya penyuapan dan menghalangi penyidikan dengan tersangka Anggodo Widjojo di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Selasa (22/6).
Ary menjelaskan, pada 15 Juli 2009, Anggodo meminta dirinya datang ke sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman. Di situ sudah ada Anggodo dan Dirut PT Masaro Putranefo Prayugo. ”Waktu saya datang sudah ada tulisan di komputer tentang kronologi itu. Saya disuruh baca. Saya enggak ngerti komputer, sampai sekarang juga enggak ngerti. Putranevo yang mengajari saya,” katanya.
Menurut Ary, yang mengatur tanggal-tanggal tersebut adalah Anggodo Widjojo. ”Anggodo lalu minta saya mengingat-ingat tanggal tersebut, katanya agar kalau ditanya penyidik (Polri) cocok,” ucapnya.
Setelah membaca, Ary mengaku diminta membubuhkan tanda tangan di kronologi tersebut bersama Anggodo. Namun, keterangan Ary ini bertolak belakang dengan kesaksian Putranefo. Dalam kesaksiannya di persidangan, dua pekan lalu, Putranefo menyebut poin-poin kronologi tersebut justru dibuat Anggodo dan Ary Muladi. Dirinya hanya bertugas untuk mengetik.
Sebagaimana diberitakan, dalam kronologi 15 Juli 2009 itu disebutkan perincian pemberian uang kepada pimpinan dan beberapa pejabat KPK, termasuk lokasi penyerahan. Kronologi ini pula yang membuat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kemudian menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan kemudian pemerasan.
Ary menambahkan, dia kemudian mencabut keterangan dalam kronologi itu. ”Saya sebenarnya ingin mencabut kronologi itu setelah melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Di LPSK saya juga berbohong karena ikut Anggodo. Saya pikir, kalau begini terus, saya enggak bisa tidur,” kata Ary.
Kemudian, ketika dirinya ditahan Mabes Polri, Ary mencabut kronologi 15 Juli itu. Ary mengaku, sejak dia mencabut kronologi itu, dirinya berkali-kali diminta ke kronologi semula.
Menurut Ary, Anggodo juga berkali-kali membujuknya agar kembali ke kronologi 15 Juli.(aik/why)
Sumber: Kompas, 23 Juni 2010