Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK
Polisi Perlu Turun Tangan
Komite Etik KPK berencana memeriksa pimpinan dan pejabat lembaga itu yang disebut-sebut terlibat pemerasan dan suap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Jika mereka terbukti melanggar kode etik, maka Polri memiliki hak untuk turun tangan dan menindaklanjutinya. Pasalnya, tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum, termasuk pimpinan KPK. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kemarin.
”Tapi jangan men-judge (menghakimi) dulu. Yang bersangkutan berhak mendapatkan predikat praduga tak bersalah,” kata Priyo.
Dia mengapresiasi langkah KPK yang membentuk Komite Etik guna menelusuri permasalahan yang sedang terjadi. Untuk itu, Komite Etik harus menunjukkan keseriusannya.
Seperti diketahui, mereka yang akan diperiksa Komite Etik antara lain Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Raharja. Nazaruddin menuding terjadi kongkalikong antara Chandra dan Ade dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet. Imbalannya, kedua orang tersebut bakal dimuluskan untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Namun, kemarin keduanya dinyatakan tidak lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK.
Ketua MPR Taufiq Kiemas menyesalkan kabar pertemuan antara pimpinan KPK dan pihak yang sedang berperkara.
Jika hal tersebut benar, berarti telah terjadi pelanggaran atas undang-undang dan kode etik KPK.
”Selain bertemu di DPR ini, tidak bisa ketemu secara pribadi-pribadi,” jelasnya.
Dia berharap akan ada jalan keluar dan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.
”Di kode etik nanti diputuskan. Nah, di undang-undang kan sebenarnya tidak boleh ketemu orang yang berperkara. Mesti terbuka dan tidak boleh tebang pilih lagi,” ujar Taufiq.
Meski demikian, dia masih menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap KPK di bawah kepemimpinan Busyro Muqoddas.
Di lain pihak, Busyro menegaskan bahwa pimpinan KPK tetap solid.
”Solid. Pimpinan KPK tetap solid,” ujarnya.
Dia mengatakan, kinerja KPK tidak terganggu tudingan Nazaruddin. Mantan ketua Komisi Yudisial itu juga siap jika turut diperiksa Komite Etik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin merasa kesal dengan rencana pemeriksaan dirinya oleh Komite Etik terkait tudingan Nazaruddin yang menyebut dirinya punya deal dengan Nazaruddin. Meski mengaku siap diperiksa Komite Etik, Jasin menegaskan tidak kenal Anas Urbaningrum dan tidak pernah bertemu dengannya.
Menurutnya, kalau pemeriksaan oleh Komite Etik hanya didasarkan pada siapa yang disebut dan siapa yang pernah ketemu Nazaruddin, maka Komite Etik harus fair dan tidak tebang pilih.
”Karena yang disebut Nazaruddin yang pernah dimuat di Tempo juga termasuk Pak Busyro Muqoddas, maka dia juga harus diperiksa. Yang pernah ketemu Nazaruddin adalah Pak Chandra Hamzah, Haryono Umar (pimpinan KPK), Johan Budi, Bambang Praptono Sunu (sekjen KPK), Ade Raharja. Apa pun motif pertemuannya, walau tidak (menyangkut) suap, maka menurut saya, mereka harus diperiksa juga,” ujarnya.
Cukup Satu Periode
Guru Besar Fakultas Hukum UNS, Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH menilai, gonjang-ganjing suap dan pemerasan yang melanda pimpinan KPK terjadi karena godaan ingin menjabat kali kedua.
”Mereka terpaksa merapat dan mencari lobi politik untuk mendapat dukungan agar bisa masuk lagi menjadi anggota KPK kali kedua. Akhirnya mereka terjebak permainan dagang sapi seperti itu,” ujarnya, kemarin.
Karena selama ini fit and proper test dilakukan Komisi III DPR, maka mereka harus melobi ke sana.
”Karena mayoritas anggota komisi itu dari Partai Demokrat dan sekaligus partai penguasa, maka tentu saja yang paling memungkinkan memberikan dukungan adalah politikus partai itu. Jadi sebetulnya rentetannya begitu,” kata dia.
Karena itulah, Adi mengusulkan jabatan KPK cukup satu periode, sehingga selama empat tahun menjabat mereka benar-benar fokus memberantas korupsi.
”Lihat saja, yang masuk perangkap itu, Johan Budi, Ade Raharja, dan Chandra M Hamzah, karena sangat terlihat mereka berambisi masuk lagi. Sementara Bibit Samad Rianto, M Jasin, tidak sampai kena karena mereka pasrah saja dengan proses yang berjalan,” imbuhnya.
Selain membatasi masa jabatan cukup sekali, ke depan anggota KPK sebaiknya dipilih oleh tim independen yang berasal dari komponen masyarakat yang memiliki kredibilitas tinggi.
”Tidak seperti sekarang, setelah diseleksi oleh tim independen, kemudian diserahkan ke proses fit and proper test oleh DPR. Hapus peran politikus dalam proses ini, maka akan ada jaminan independensi KPK dalam setiap langkah mereka,” tandas Adi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Rahmad Bowo menilai, setangguh apa pun KPK, jika sudah dikriminalisasi dan tersandera oleh kepentingan politik dan kekuasaan, maka lembaga itu tak akan punya daya. Tudingan Nazarudin mengenai keterlibatan sejumlah petinggi KPK harus dibuktikan. Untuk itu, perlu dibentuk tim gabungan dari internal KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari aksi saling balas seperti kasus cicak vs buaya.
Diancam Dibunuh
Politikus Partai Gerindra, Permadi, mengatakan, Nazaruddin diancam dibunuh. Ancaman pembunuhan itu bukan mengada-ada, apalagi Nazaruddin mengaku telah ditembak oleh orang tak dikenal.
”Dia tidak mengatakan kejadian tersebut di mana, namun yang jelas terjadi sekitar seminggu yang lalu,” ungkap Permadi di Solo, kemarin.
Hal itulah yang membuat Nazaruddin tidak berani keluar dari tempat persembunyiannya, karena khawatir jiwanya terancam. Permadi yakin Nazaruddin tidak berada di luar negeri, melainkan di Tanah Air.
”Dia mau menyerahkan diri kalau saya dampingi,” ungkap paranormal yang pernah bernaung di PDIP itu.
Apa yang kini diungkap Nazaruddin, lanjut Permadi, tidak seberapa. Nazar yang sudah dipecat dari Partai Demokrat sudah menyampaikan testimoni kepada penasihat hukumnya, OC Kaligis.
”Apabila OC Kaligis mau membuka testimoni Nazaruddin, NKRI akan geger,” kata Permadi.
Pasalnya, testimoni tersebut akan mengusik para pejabat dan tokoh penting negeri ini. ”Keberadaan Candra Hamzah di rumah Nazaruddin terekam CCTV. Selama ini sejumlah tokoh yang disebut Nazaruddin merasa kebakaran jenggot dan bilang ucapan Nazaruddin bohong dan fitnah, namun tidak bisa memberikan penjelasan yang detail atas tuduhan itu,” ujarnya. (K32,J13,J14,an,G11-25,59)
Sumber: Suara Merdeka, 29 Juli 2011