Dugaan Mafia Kasus; Refly Belum Bisa Bentuk Tim Investigasi MK

Hingga Kamis (4/11) sore, tim investigasi internal Mahkamah Konstitusi belum juga terbentuk. Baru ada ketua tim, yakni Refly Harun, tetapi anggotanya belum ada. Refly kesulitan mencari orang yang tepat untuk mengemban tugas tersebut.

Kesulitan Refly mencari anggota diungkapkan oleh Ketua MK Mahfud MD dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, secara terpisah, kemarin.

Kamis pekan lalu, Ketua MK Mahfud MD mengumumkan pembentukan tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan mafia kasus di MK. Pembentukan tim itu merupakan respons atas tulisan opini Refly di Kompas edisi 25 Oktober 2010.

Rabu malam lalu, Refly didampingi Saldi bertemu Mahfud untuk membahas sejumlah hal terkait kerja tim investigasi. Ini merupakan pertemuan koordinasi pertama antara Refly dan Mahfud. Refly seharusnya menyerahkan dua nama anggota tim yang akan dia usulkan, tetapi belum menemukannya.

”Dia memang kesulitan mencari anggota tim. Kan, dia harus memikirkan orang yang tepat, tentu yang memiliki kemampuan investigasi. Semacam itulah,” kata Saldi saat dikonfirmasi.

Mahfud kepada pers kemarin menjelaskan, pertemuannya dengan Refly tidak menghasilkan apa pun. ”Dia (Refly) hanya minta penundaan waktu. Dia bicara muter-muter yang intinya penundaan waktu,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, pihaknya menunggu hingga Jumat ini. ”Kami tunggu sampai besok (Jumat). Kalau besok tidak ada, ya Senin kami ambil sikap,” katanya. (ANA)
Sumber: Kompas, 5 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan