Dugaan Korupsi Makanan; ICW Lapor ke KPK
Departemen Kesehatan belum tahu soal laporan tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan potensi dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan terkait dengan proyek pengadaan makanan pendamping air susu ibu (ASI) tahun 2005. Modus korupsinya diduga berupa penggelembungan harga dalam kontrak.
"Ada tiga potensi penyimpangan utama yang kami duga, yaitu soal penentuan owner estimate atau harga perkiraan sendiri, indikasi persekongkolan dalam proses negosiasi harga dan konflik kepentingan dalam proses tender," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pengadaan makanan pendamping ASI ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat untuk mengatasi kejadian luar biasa busung lapar di Indonesia, yang antara lain terjadi di Nusa Tenggara Barat, pada 2005. Saat itu direktorat memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rp 85 miliar. Itulah yang digunakan untuk memproduksi makanan pendamping berupa bubur bayi sebanyak 1.926.711 kilogram dan biskuit sebanyak 2.469.193 kilogram.
Menurut ICW, penyimpangannya diduga berupa penggelembungan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar 58 persen. Dalam kontrak pengadaan, harga makanan pendamping berupa bubur bayi sebesar Rp 13.970 per kilogram, sedangkan harga pasar Rp 14.463 per kilogram. Harga makanan pendamping berupa biskuit dalam kontrak tercantum Rp 23.430 per kilogram, padahal harga pasar Rp 18.238 per kilogram.
Berdasarkan taksiran ICW, penggelembungan harga itu mengakibatkan negara dirugikan Rp 12 miliar dalam pengadaan biskuit dan Rp 3 miliar untuk bubur bayi. "Bila ditotal, jumlah keseluruhan mencapai Rp 16 miliar," kata anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ratna Kusuma.
Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Budihardja Singgih belum mengetahui soal laporan dugaan korupsi di direktoratnya tersebut. "Nanti saya cek lagi, ya," kata Singgih ketika ditemui di Jakarta kemarin. Ia belum bisa menanggapi karena ia baru memangku jabatan ini satu tahun lalu.
Adanya anggaran untuk makanan pendamping ASI, kata Budihardja, tidak ada setiap tahun. "Prosedur pengadaannya lewat tender," ia menjelaskan. Anggaran ini diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja negara pemerintah pusat. "Kayaknya nggak ada pinjaman luar negeri untuk MP ASI," kata Budihardja.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan semua laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti KPK. Hanya, Johan menambahkan, laporan tersebut akan ditelaah dan diverifikasi. "Apakah benar di dalamnya ada pelanggaran terhadap delik tindak pidana korupsi," ujar Johan Budi.Cheta Nilawaty | Dianing Sari
Dugaan Itu
Proyek: pengadaan makanan pendamping ASI
Modus: dugaan penggelembungan harga
Harga dalam kontrak: bubur bayi Rp 13.970 per kilogram, biskuit Rp 23.430 per kilogram
Harga pasar: bubur bayi Rp 12.283 per kilogram, biskuit Rp 18.238 per kilogram
Kerugian: ditaksir Rp 16 miliar
bahan: Indonesia Corruption Watch, 2009
Sumber: Koran Tempo, 8 April 2009