Dugaan Korupsi di Dinas pendidikan Diadukan

Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diadukan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dugaan korupsi itu berupa penggelembungan dana dalam proyek pengadaan sembilan alat Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan (Padati) berbasis web senilai Rp 720 Juta.

Lembaga Independen Pemantau Korupsi (Lippkor) mengadukan kasus ini pada Jumat pekan lalu. "Indikasi penyimpangan dan penggelembungannya sudah sangat terlihat jelas," kata koordinator Lippkor, Heriyanto, kemarin. Pejabat, panitia lelang, hingga kontraktor harus bertanggung jawab.

Heri menuturkan, penggelembungan anggaran dalam APBD 2009 itu mencapai 100 persen lebih. Proyek ini terkesan dipaksakan karena masih banyak sekolah yang rusak. Apalagi, kemampuan Padati Web sangat terbatas dan lebih efektif jika menggunakan website. Harga Padati Web per unit Rp 80 juta. Karena itu, Lippkor harus membuat laporan pengaduan resmi kepada kejaksaan paling lambat akhir pekan ini.

Padati Web adalah mesin penyaji informasi tentang pendidikan di Kabupaten Tangerang dengan teknologi layar sentuh. Bentuknya seperti mesin anjungan tunai mandiri yang dipasang di sembilan lokasi di gedung DPRD, kantor bupati, inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Sejak dipasang awal 2009, mayoritas mesin tersebut rusak. Tempo pernah mencoba di semua lokasi, tapi tak berfungsi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Wahyono membantah bahwa mesin Padati mangkrak. "Beberapa di antaranya memang perlu diperbaiki," katanya. Harga Rp 80 juta per unit juga dianggap tak mahal, sebab sudah termasuk piranti lunak, keras, perawatan, dan layar sentuh. Alat ini hanya menyimpan data dan tak menggunakan jaringan Internet (online). JONIANSYAH
 
Sumber: Koran Tempo, 8 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan