DPRD Kaltim Bersikeras Minta Jatah Rp 5,4 Miliar; Di Lhok Seumawe Ada Dana Purnabakti [18/06/04]
Meskipun mendapat kecaman dari berbagai pihak, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur tetap bersikeras dan meminta agar dana RP 5,4 miliar untuk cek kesehatan dan biaya operasional anggota DPRD yang masa tugasnya tinggal beberapa pekan lagi segera dicairkan. Pencairan dana tersebut masih menunggu permasalahan administrasi yang belum selesai.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Peduli Pemerintahan Bersih (KAMPPER) Kaltim, Kamis (17/6), berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim.
Mereka mengecam tindakan anggota DPRD Kaltim yang masa tugasnya hampir habis, tetapi menuntut biaya operasional dan biaya cek kesehatan masing-masing sebesar Rp 120 juta.
Salah seorang anggota DPRD Kaltim, Dachlan Syahrani, mengatakan, setelah DPRD menyetujui pembagian dana itu, seharusnya segera dicairkan. Jabatan kita kan tinggal berapa hari lagi, kalau dewan (DPRD) sudah setuju semua, seharusnya segera dicairkan, katanya.
Menanggapi demo tersebut, Dachlan mengatakan, hal itu merupakan hak warga masyarakat. Menurut Dachlan, dirinya akan tetap menerima uang tersebut meskipun ditentang banyak pihak karena pencairan dana itu sudah melalui mekanisme yang sah. Pencairan itu sah. Jadi, saya tetap akan menerima, kata Dachlan yang bersikeras menuntut dana tersebut.
Dachlan mengatakan, dana tersebut memang dimaksudkan sebagai uang tali asih bagi anggota DPRD yang segera habis masa jabatannya. Dia menambahkan, nantinya anggota DPRD tidak menerima sebanyak Rp 120 juta karena masih akan dipotong pajak sebesar 15 persen.
Untuk yang Rp 100 juta itu, akan dipotong pajak sebesar 15 persen, jadi terimanya Rp 85 juta, katanya. Menurut Dachlan, DPRD Kaltim sudah mengajukan surat kepada Pemprov Kaltim yang isinya meminta dana itu segera dicairkan dan dibagikan kepada anggota DPRD Kaltim.
Pembagian dana miliaran rupiah itu sudah ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kaltim tanggal 18 Mei Nomor 012 Tahun 2004 yang dimaksudkan untuk biaya penunjang operasional DPRD Kaltim. Namun, Dachlan mengatakan, uang tersebut sebenarnya semacam tali asih bagi anggota DPRD.
Di Lhok Seumawe
Dari Lhok Seumawe dilaporkan, Pemerintah Kota Lhok Seumawe menyediakan anggaran Rp 1,25 miliar untuk membiayai dana purnabakti 25 anggota DPRD yang akan habis masa tugasnya. Tiap orang mendapat Rp 50 juta. Namun, pemberian dana itu dipertanyakan banyak kalangan.
Dalam keputusan Wali Kota No 007 Tahun 2004 tentang penjabaran APBD ditulis bahwa biaya dana untuk purnabakti itu Rp 1,25 miliar. Yang menarik adalah peruntukan dana itu sebelumnya tidak diketahui publik karena dalam rancangan APBD pun tidak tercantum. Namun kemudian, poin itu muncul setelah disahkan menjadi APBD.
Wali Kota Lhok Seumawe Rahmatsyah yang dihubungi mengatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap hal itu. Saya belum tahu persis karena baru pulang dari bandara, katanya kepada Kompas, kemarin.(ray/nj)
Sumber: Kompas, 18 Juni 2004