DPR Tak Bisa Paksa KPK untuk Panggil Boediono dan Sri Mulyani dalam Kasus Century

Penyelidikan kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga beralih ke tahap penyidikan terus disorot para anggota dewan. Anggota Komisi III DPR (membidangi hukum) akan melakukan inspeksi ke KPK hari ini. KPK merespons positif rencana kedatangan para anggota DPR tersebut.

''Kami siap saja kalau memang anggota komisi III akan datang ke KPK. Tidak ada masalah sama sekali. Silakan saja kalau ingin melihat atau mengajukan pertanyaan terkait penanganan kasus Century,'' kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar ketika dihubungi kemarin (18/4).

Haryono menegaskan, KPK sangat mendukung adanya pengawasan penanganan kasus Bank Century dari DPR. Apalagi, komisi III yang merupakan mitra kerja lembaga antikorupsi itu memiliki tugas pengawasan terhadap KPK. Meski demikian, kata Haryono, kedatangan anggota komisi III itu tidak akan memengaruhi kinerja tim penyelidik KPK dalam menangani kasus tersebut. ''Tidak apa-apa kalau ingin meninjau. Tapi, yang jelas, kami tetap jalan (menyelidiki),'' imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, anggota dewan tidak bisa memaksa lembaga superbodi itu agar menggunakan data pansus sebagai dasar pemanggilan seseorang terkait upaya pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Sebab, KPK tidak hanya menggunakan data pansus, tapi juga data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan data dari KPK. "Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada anggota dewan agar tidak terpaku kepada nama. Sebab, kita punya jadwal sendiri, punya program sendiri. Kalau semua ingin cepat-cepat, tidak maksimal hasilnya,'' paparnya.

Soal isu adanya upaya penggembosan di tubuh KPK yang diembuskan beberapa fraksi di DPR, Haryono langsung membantah isu tersebut. Dia menerangkan, para pimpinan KPK masih tetap solid dalam menangani kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menegaskan, KPK tidak berniat sedikit pun menggembosi kasus Bank Century. ''Kasus Century sedang didalami KPK untuk mendapatkan bukti-bukti yang sah dan akurat. Karena itu, masyarakat hendaknya bersabar,'' paparnya ketika dihubungi kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy membenarkan adanya inspeksi ke gedung KPK yang akan dilakukan hari ini. ''Benar, kami akan mengadakan inspeksi besok (hari ini),'' ujarnya.

Menurut dia, kedatangan para anggota dewan itu tidak hanya untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus Bank Century. Namun, mereka juga ingin melihat kinerja lembaga antikorupsi itu secara keseluruhan. Yaitu, mulai manajemen penanganan kasus, anggaran kerja, hingga penggunaan alat-alat KPK. ''Tapi, memang kasus Century menjadi prioritas,'' katanya. (ken/kuh/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 19 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan