DPR Segara Bahas Evaluasi Kementerian PU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima hasil kaji ulang atau evaluasi terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Untuk selanjutnya, hasil kaji ulang tersebut akan dibahas di Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. ''Surat sudah kita terima kemarin. Senin nanti mungkin ada rapat BURT,'' ujar Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Insalasi DPR, Sumirat, di Gedung DPR, kemarin.
Dia mengungkapkan, besar kemungkinan pihak BURT akan mengundang Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat tersebut. Tujuannya untuk memberikan penjelasan atas evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak Kementrian PU.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan biaya pembangunan gedung baru DPR bisa dipangkas dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 777 miliar. Jumlah lantai juga bisa dikurangi dari 36 lantai menjadi 26 lantai.
Sementara itu, Koordinator Formappi Sebastian Salang mengatakan, seharusnya DPR mempertanyakan kepada Kementerian PU, terkait dengan kaji ulang tersebut. Menurutnya, Kementerian PU terlalu lama melakukan evaluasi, sehingga DPR terus-menerus mendapat kritikan dari publik, serta menjadikan citra DPR semakin terpuruk.
''Polemik ini bukan satu, dua hari lalu, tapi ini sudh bertahun-tahun. Selama ini DPR sudah hancur dan baru sekarang PU mengeluarkan hasil evaluasi. Jangan-jangan ini skenario untuk semakin menjatuhkan citra DPR,'' ujar Sebastian.
Menurutnya, kengototan anggota DPR untuk membangun gedung baru semakin memperjelas bahwa hal tersebut bukan untuk pemenuhan kebutuhan. ''Tapi ini didasarkan atas ambisi dan keinginan semata,'' tambahnya.
Paripurna Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan, keputusan yang akan dimabil DPR, terkait dengan rencana pembangunan gedung baru itu harus diputuskan dalam sidang paripurna. Pasalnya, sidang paripurna adalah forum tertinggi di DPR.
''Hasil dari evaluasi PU juga harus diparipurnakan. Dan jika memang nantinya disetujui, maka tidak boleh ada anggaran yang lebih dari yang telah direkomendasikan oleh PU, Rp 777 miliar,'' katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruara Sirait menegaskan fraksinya meminta agar pembangunan gedung tersebut ditunda dan tidak dilaksanakan pada tahun ini. Apa yang menjadi keputusan fraksinya adalah merupakan keinginan dari rakyat.
''Selama reses kemarin kita berkeliling, dan tidak ada satupun masyarakat yang setuju dengan pembangunan gedung. Karena masyarakat adalah tuan dari DPR, dan tuannya tidak menyetujui hal itu,'' tegas Ara, sebutan akrab Maruar.
Dia menegaskan, jika ada salah satu kader PDI Perjuangan yang menyatakan setuju dengan pembangunan gedung baru DPR, maka hal itu telah melanggar keputusan fraksi. ''Penolakan kami bukan hanya karena anggarannya yang tidak konsisten. Siapapun anggota PDIP yang setuju, maka saya akan mintakan sanksi. Karena ideologi PDIP telah jelas, berkoalisi dengan rakyat,'' tegasnya.(K32,J22-25)
Sumber: Suara Merdeka, 12 Mei 2011