DPR Kembali Bahas Rencana Pembangunan Gedung Baru

Setelah sempat ditunda, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali dibahas pertengahan bulan Januari ini. Pemerintah dan DPR bahkan sudah mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 800 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2011.

Penundaan pembangunan gedung baru diputuskan dalam rapat pimpinan DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru, akhir September 2010. Rapat juga menyepakati pembahasan akan dilanjutkan tahun 2011.

”Kesepakatannya memang tahun 2011 dibahas lagi. Tentu saja setelah reses berakhir, pertengahan bulan ini (Januari),” kata anggota BURT dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Arwani Thomafi, Selasa (4/1).

Rencananya, BURT akan kembali membentuk Panitia Kerja (Panja) Gedung Baru. ”Panja akan dibentuk setelah rapat Bamus (Badan Musyawarah),” imbuhnya.

Panja BURT akan membahas kembali konsep pembangunan gedung baru hasil pengkajian ulang tim teknis. Mereka juga akan meneliti, apakah konsep baru itu sudah memenuhi asas efisiensi serta masukan atau aspirasi masyarakat atau belum.

Salah satunya dengan mengurangi atau menghilangkan fasilitas-fasilitas yang tidak mendukung kerja DPR dan bersifat mewah, seperti ruang hiburan dan semacamnya. Hal lain adalah pengurangan atau efisiensi anggaran pembangunan.

”Kalau tidak ada penurunan anggaran signifikan, untuk apa ada penundaan? Fasilitas-fasilitas yang mewah dan berlebihan juga harus dihilangkan,” ujar Arwani.

Secara terpisah, Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang menjelaskan, saat ini tim teknis masih menghitung rincian perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung baru. ”DED mulai dibuat Oktober lalu, kemungkinan selesai lima bulan,” katanya.

Dengan demikian, menurut Pius, pembangunan fisik kemungkinan akan dimulai pertengahan tahun ini. Setelah dikaji ulang, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru masih di atas Rp 1 triliun.

Awalnya dana yang dianggarkan untuk membangun gedung baru ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun. Gedung baru tersebut dikritik masyarakat karena selain memiliki fasilitas yang dinilai berlebihan, juga gedung yang lama dianggap masih layak pakai. Setelah mendapat sorotan publik tersebut, DPR kemudian menekan tim teknis untuk menurunkan anggaran menjadi Rp 1,6 triliun dan diturunkan lagi menjadi Rp 1,5 triliun.

Dana awal pembangunan sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBN Perubahan 2010 sebesar Rp 250 miliar, tetapi tidak digunakan dan dikembalikan ke kas negara. (NTA)
Sumber: Kompas, 5 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan