DKI Jakarta Mulai Terapkan E-Audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. "Pemeriksaan pengelolaan keuangan DKI Jakarta secara online kini langsung dari kantor BPK," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, kemarin.
Penerapan sistem ini diharapkan mempermudah dan mempercepat kerja BPK dalam melakukan pemeriksaan. Menurut Blucer, kesepakatan itu adalah langkah awal untuk menciptakan pusat data BPK melalui strategi link and match dengan pemerintah DKI Jakarta.
Adapun Ketua BPK Hadi Poernomo, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan mengatur mengenai kewenangan atau perizinan akses oleh BPK atas data pemerintah DKI Jakarta."Ini hanya soal tata cara akses tanpa mengurangi hak masing-masing."
Apalagi sistem ini, menurut Hadi, lebih transparan dan akuntabel sehingga mampu memperkecil kemungkinan adanya KKN secara sistemik. "Sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara serta efektivitas pengeluaran negara,"ujar Hadi.
Fauzi menyambut baik kerja sama ini. "Semoga dengan pemanfaatan teknologi informasi ini, kinerja bisa lebih ditingkatkan dan pelaporan juga lebih baik, transparan, serta akuntabel," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga menyerahkan laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2010. "Kami berharap hasilnya lebih baik dibanding tahun sebelumnya," katanya. Laporan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2007 mendapat opini tidak memberi pendapat atau disclaimer dari BPK. Sedangkan pada 2008 dan 2009 meningkat menjadi wajar dengan pengecualian. AGUNG SEDAYU
Sumber: Koran Tempo, 1 April 2011