Djoko Suyanto Bantah Diatur Ipar Yudhoyono
"Kami tidak mengambil alih tugas penegak hukum."
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, rapat koordinasi di kementeriannya pada 8 September lalu tidak khusus membahas penahanan petinggi PT Sumalindo Lestari Jaya yang terbelit kasus dugaan pembalakan liar. "Itu rapat biasa," kata Djoko melalui pesan singkat akhir pekan lalu.
Menurut Djoko, rapat koordinasi itu digelar juga bukan karena permintaan Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek, kakak ipar Susilo Bambang Yudhoyono yang belakangan menjadi Presiden Komisaris PT Sumalindo. "Kementerian enggak pernah tahu dan juga enggak perlu tahu apa dan siapanya."
Djoko menegaskan, rapat koordinasi itu tidak membahas secara spesifik kasus per kasus. "Kami tidak mengambil alih tugas lembaga penegak hukum," ujar Djoko. Kalaupun rapat menyinggung soal kasus Sumalindo, menurut Djoko, itu hanya untuk memastikan penanganannya sudah memperhatikan kepastian hukum dan keadilan.
Pada Mei lalu, Kepolisian Kutai Kartanegara menahan Presiden Direktur PT Sumalindo Amir Sunarko, dan wakilnya, David. Polisi menuduh PT Sumalindo menjadi penadah 3.000 batang kayu hasil pembalakan liar. Tapi, pada 17 September lalu, jaksa membebaskan keduanya.
Penelusuran majalah Tempo menemukan adanya sejumlah upaya untuk membebaskan Amir dan David. Pada 27 Agustus 2010, PT Sumalindo mengirim surat ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kehutanan.
Kementerian Koordinator Politik menggelar rapat koordinasi terbatas pada 8 September 2010. Saat itu hadir para pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara, dan Tentara Nasional Indonesia. Rapat antara lain menyimpulkan bahwa penahanan dua bos Sumalindo berdampak buruk terhadap iklim investasi.
Berbarengan dengan proses itu, Wiwiek juga menemui sejumlah pejabat untuk menanyakan penahanan Amir Sunarko. Kakak sulung Ani Yudhoyono ini mengaku pernah menemui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan mengirim utusan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang.
Menteri Zulkifli kemarin menyatakan kecewa atas pemberitaan Tempo karena merasa tidak pernah dimintai konfirmasi. Adapun Hadi Daryanto mengoreksi berita Tempo yang menyebutkan Kementerian Kehutanan mengeluarkan jaminan agar penahanan Amir dan David ditangguhkan. Yang menerbitkan jaminan, menurut Hadi, adalah PT Sumalindo. ISMA SAVITRI | AGUNG SEDAYU | SETRI YASRA | FIRMAN HIDAYAT | JAJANG
Lika-liku Raja Hutan Kalimantan
PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk adalah salah satu raja hutan Kalimantan. Ia punya konsesi lebih dari 132 hektare. Namun polisi sempat menuding Sumalindo menjadi penadah kayu gelap di Kutai Kartanegara. Presiden direkturnya, Amir Sunarko, dan wakilnya, David, sempat ditahan. Kakak ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menemui Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri. Inilah kisah Sumalindo.
1980
PT Sumalindo Lestari Jaya berdiri sebagai produsen kayu lapis dengan konsesi lahan seluas 132 ribu hektare di Kalimantan Timur. Kapasitas produksi kayu lapisnya per tahun 66 ribu meter kubik.
1985
Sumalindo merger dengan PT Rimba Nusantara, PT Emporium Lumber, PT Rimba Lapis Permai, dan PT Gonpu Indonesia Limited. Konsesi Sumalindo bertambah menjadi 150 ribu hektare, dengan kapasitas produksi kayu lapis 120 ribu meter kubik per tahun.
1986-1987
Kapasitas produksi bertambah menjadi 190 ribu meter kubik per tahun.
1989
Sumalindo merger dengan PT Rimba Abadi sehingga luas konsesi lahannya bertambah.
1992
Menggandeng PT Inhutani I sehingga memperoleh tambahan konsesi HTI seluas 83 ribu hektare, dan Sumalindo memiliki 60 persen saham di Inhutani.
1994
Sumalindo masuk bursa saham.
2002
Astra Internasional menjual 75 persen kepemilikan sahamnya di Sumalindo ke PT Sumber Graha Sejahtera milik keluarga Sunarko. Astra ingin melepaskan diri dari beban utang Sumalindo, yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 triliun.
2004
Sebagian besar utang Sumalindo direstrukturisasi. Sebagian utang dikonversi menjadi modal perseroan. Pada periode ini Sumalindo juga mendapat sertifikat pengelolaan hutan berkelanjutan dari Forest Stewardship Council.
2007
Sumalindo mulai merugi.
2008
Sampoerna Forestry membeli saham Samko Timber di Singapura. Dengan demikian, hal ini menjadikannya sekaligus sebagai pemilik sebagian saham Sumalindo.
2009
Sumalindo menjual anak perusahaannya, Sumalindo Hutani Jaya, ke Tjiwi Kimia seharga Rp 7,2 miliar plus hak tagih atas utang senilai lebih dari Rp 150 miliar.
2010
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menuding Sumalindo menadah kayu hasil pembalakan liar. Presiden Direktur Sumalindo Amir Sunarko dan wakilnya, David, ditangkap dan ditahan polisi di ruang sel Polres Kutai Kartanegara.
17 September 2010
Amir Sunarko dan David bebas dari tahanan.
SUMBER : WWW.SUMALINDO.COM IMBM | TNR | EVAN | MARIA
-------------
DPR Soroti Kasus Sumalindo
Presiden Yudhoyono diminta membuktikan komitmennya.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Akhmad Muqowam mengatakan, komisinya akan meminta keterangan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan soal pembebasan dua petinggi PT Sumalindo Lestari Jaya yang terbelit kasus dugaan pembalakan liar di Kalimantan Timur. "Pekan ini kami akan meminta keterangan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut," kata Akhmad kepada Tempo kemarin.
Anggota Komisi IV, Viva Yoga Mauladi, mengatakan hal senada. Dia menyayangkan pembebasan Presiden Direktur PT Sumalindo, Amir Sunarko, dan wakilnya, David. Menurut Viva, siapa pun yang diduga terlibat pembalakan liar harus diseret ke jalur hukum, tanpa pandang bulu.
Karena itu, Viva meminta semua lembaga yang berperan dalam membebaskan Amir dan David segera memberi klarifikasi. "Tidak boleh ada intervensi dari mana pun," kata Viva. "Tidak boleh ada kekebalan hukum."
Amir dan David, yang ditahan polisi sejak Mei tahun ini, akhirnya menghirup udara bebas pada 17 September lalu. Kejaksaan Negeri Tenggarong membebaskan mereka dengan alasan kesehatan.
Hari ini Pengadilan Negeri Kutai Kartanegara menjadwalkan persidangan kasus PT Sumalindo. Sidang perdana dibuka sepekan setelah pengadilan menerima berkas lengkap dari jaksa. "Ini kan sudah menjadi perhatian publik, jadi majelis mungkin harus berhati-hati," kata Iman Lukmanul Hakim, juru bicara Pengadilan Negeri Tenggarong, dalam pesan pendeknya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Forqan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku pembalakan liar, tanpa pandang bulu. Walhi juga meminta Yudhoyono meminta pertanggung jawaban para penegak hukum yang membebaskan sementara Amir dan David.
Apalagi, menurut Berry, ada indikasi bahwa pembebasan Amir dan David tidak terlepas dari campur tangan kakak ipar Presiden, Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek. "Ada kecurigaan kuat Wiwiek berperan dalam pembebasan mereka. Itu mesti segera dibuktikan.”
Kepada Tempo, Wiwiek mengaku pernah mengirim utusan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, pertengahan Agustus lalu. Tujuannya, mempertanyakan duduk persoalan penahanan Amir dan David.
Namun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kemarin membantah adanya intervensi dari Wiwiek dalam penanganan kasus PT Sumalindo. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Wisnu Sutirta mengatakan polisi sudah melaksanakan tugas secara profesional dan melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. “Dari polisi sudah selesai, kasusnya sudah masuk persidangan,” kata Wisnu kemarin. GUSTIDHA BUDIARTIE | AGUNG SEDAYU | ISMA SAVITRI | SG WIBISONO | FIRMAN HIDAYAT | JAJANG
---------
Mbak Wiwiek, Nakhoda Bisnis Keluarga
Mbak Wiwiek, begitu perempuan kelahiran Magelang, Jawa Tengah, 60 tahun lalu ini biasa disapa oleh adik-adiknya. Dialah Wijiasih Cahyasasi, anak tertua pasangan Sarwo Edhie-Sunarti Sri Hadiyah. Kakak ipar Susilo Bambang Yudhoyono ini menikah dengan Chairil Irwan Siregar, 36 tahun silam.
Sementara adik dan iparnya banyak berkecimpung di dunia militer dan politik, Wiwiek dan suaminya memilih berbisnis. Beberapa sumber Tempo mengatakan, Wiwiek bahkan dijadikan komandan bisnis keluarga Sarwo Edhie. “Saya memang satu-satunya di keluarga yang masuk bisnis,” kata Wiwiek kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Pada Februari 1995, keluarga ini mendirikan PT Wanatirta Edhie Wibowo, yang menggarap bisnis perdagangan, pertambangan, dan perkebunan. Dalam akta pendirian perusahaan, Sunarti menjadi salah satu pendiri yang menyetor modal Rp 100 juta. Sang ibu menjadi direktur utama, sementara Wiwiek jadi komisaris perusahaan. Perusahaan ini memperoleh konsesi lahan 206 ribu hektare di Kabupaten Mappi, Papua.
Melalui perusahaan inilah Wiwiek mulai dekat dengan keluarga Hasan Sunarko. Hasan adalah nakhoda Grup Hasko, yang dikenal sebagai raja kayu lapis. Sejak 1995, Hasan memasang putranya, Amir Sunarko, menjadi komisaris di Wanatirta.
Pada 2008, Wanatirta disemprit Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban. Tiga kali disurati karena tak kunjung melayangkan rencana kerja tahunan, Kaban mencabut hak pengusahaan hutan Wanatirta di Mappi.
Gagal di Papua, Wiwiek tak kapok berbisnis kayu bersama Amir Sunarko. Ketika keluarga Sunarko masuk ke PT Sumalindo Lestari Jaya, Wiwiek pun bergabung. Bursa Efek Indonesia mencatat Wiwiek punya saham 1,21 persen di perusahaan itu.
Meski pemilik saham minoritas, akhir September lalu Wiwiek terpilih dengan suara mayoritas untuk menjadi Presiden Komisaris Sumalindo. Pemilihan ini terjadi tak lama setelah Amir Sunarko menghirup udara bebas, seusai ditahan karena terbelit kasus dugaan pembalakan liar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. ”Karena saya nilai itu baik, saya bersedia,” kata Wiwiek soal kesediaan dia menjadi Presiden Komisaris Sumalindo.
Selain berbisnis kayu, Wiwiek punya punya usaha di sektor energi. “Namanya sering disebut kalau ada tender di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata seorang politikus di Dewan Perwakilan Rakyat. OKTAMANDJAYA WIGUNA
Sumber: Koran Tempo, 19 Oktober 2010