Dirwan Kini Bingung

Hasil kerja Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi berbuntut panjang. Setelah aksi lapor ke penegak hukum yang dilakukan MK dan Bupati Simalungun JR Saragih, kini giliran Dirwan Mahmud, calon Bupati Bengkulu Selatan yang didiskualifikasi MK, bersuara.

Dirwan meminta tanggung jawab Tim Investigasi atas risiko yang diterimanya setelah memberikan testimoni. MK melaporkan Dirwan dan Makhfud, bekas panitera pengganti MK, terkait dugaan penyuapan.

”Saya sekarang bingung. Bingung kepada Pak Mahfud (Ketua MK), bingung pula kepada Refly (Harun, Ketua Tim Investigasi). Niat saya semula membantu Pak Mahfud mengungkap ini. Tetapi, kok saya yang dilaporkan polisi,” kata Dirwan. Ia menambahkan, ”Jika tahu akan begini, saya tidak mau. Cukup saya kalah di MK.”

Ia mengaku diperiksa tim itu pada Jumat, 3 Desember, malam di Gedung MK. Hadir dalam pemeriksaan itu Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Refly. Dalam kesempatan itu, Dirwan bersikukuh, tim itu tak pernah mengingatkan tentang risiko yang akan diterimanya saat membuat testimoni.

Kuasa hukum Dirwan, Muspani, mengatakan, kliennya keberatan dengan Tim Investigasi yang tak secara jujur mengatakan keberadaan tim itu dan tak menjelaskan potensi risiko yang harus dihadapi kliennya.

Anggota Tim Investigasi, Bambang Widjojanto, Jumat pekan lalu, menyatakan, ia sudah memberi tahu risiko yang akan dihadapi pelapor.

Dirwan juga membantah keterangan Zaimar dan Neshawaty. Keduanya membantah meminta uang kepada Dirwan dan membantah menemui Dirwan saat masih punya perkara di MK.

Menurut Dirwan, ia bertemu Zaimar saat kasusnya sudah diregistrasi di MK. Ia didatangi Zaimar di apartemennya, bukan mencari Zaimar. Zaimar berjanji membantu penanganan perkara itu dan mengenalkannya kepada Neshawaty.

Untuk menangani perkara itu, kata Dirwan, Zaimar meminta uang untuk diserahkan kepada lima hakim dan panitera, masing- masing Rp 350 juta. Karena tidak punya uang, ia menyerahkan sertifikat rumah dan berjanji akan membayar uang yang diminta jika menang dan dilantik sebagai Bupati Bengkulu Selatan.

Rabu lalu, Tim Investigasi MK mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan hasil kerja selama sebulan. Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK tentu mendengarkan semua informasi yang disampaikan, baik oleh MK maupun oleh Tim Investigasi. Namun, ia meminta KPK tidak dijadikan tempat perseteruan para pihak. (ana/fer)
Sumber: Kompas, 16 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan