Direktur PT KA Ditahan Polisi

Joko Margono Ditunjuk sebagai "Pengganti" AK

Menyusul penahanan Direktur Keuangan PT Kereta Api AK oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (29/10), Direktur Personalia dan Umum PT KA Joko Margono ditetapkan sebagai pejabat yang melaksanakan tugas direktur keuangan.

Adapun untuk bidang operasional, Executive Vice President Keuangan Kurniadi Atmosasmito ditunjuk sebagai pelaksana harian direktur keuangan.

AK diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait investasi senilai Rp 100 miliar ke PT Optima Kharya Capital Management. Dalam kaitan itu, Rabu malam, dia ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Vice President Public Relations PT KA Adi Suryatmini, kemarin di Bandung, mengatakan, posisi direktur keuangan sangat strategis, mengingat sejumlah proyek pembelian alat produksi saat ini sedang dalam proses penjajakan. ”Karena itu, kami segera menunjuk pengganti beliau (AK),” ujarnya.

PT KA memutuskan menunjuk pejabat pengganti sementara serta pelaksana tugas harian direktur keuangan dengan pertimbangan demi kelancaran operasional PT KA. ”Jika kekosongan posisi pelaksana tugas di divisi keuangan ini dibiarkan, dikhawatirkan mengganggu program kerja PT KA,” papar Adi.

Terkait proses hukum yang sedang dijalani AK, PT KA menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. PT KA juga belum akan memberhentikan AK sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

”Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. PT KA juga akan memberikan bantuan hukum kepadanya (AK) sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan,” ujar Adi.

Investasi
Berkaca dari kasus yang menimpa direktur keuangan saat ini, ke depan PT KA akan lebih memfokuskan investasi pada pengadaan sarana penunjang operasi, seperti lokomotif dan gerbong. Pertimbangannya, antara lain, pasar penumpang dan barang di moda transportasi kereta api belum jenuh.

”Kami tidak ingin lagi terjebak pada kealpaan serupa. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, akan lebih optimal jika kami berinvestasi ke sarana penunjang operasi,” papar Adi.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, PT KA akan merealisasikan pembelian 150 lokomotif dari GE Transportation hingga 2013. Lokomotif itu rencananya akan digunakan untuk menunjang angkutan barang dan penumpang di Sumatera dan Jawa.

Secara terpisah, Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, kemarin, AK kembali menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 sampai pukul 13.00 WIB. ”Setelah itu, dia dibawa ke ruang tahanan,” ujarnya.

”Penahanan dimaksudkan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti serta mempermudah proses penyidikan,” kata Sony.

Namun, pengacara AK, Wawan Zulmawan, mengatakan, penahanan itu sepatutnya ditangguhkan. ”AK tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena semua barang bukti telah disita penyidik. Selain itu, AK tidak mungkin melarikan diri. Selama ini kan dia di sini (Bandung) terus. Jadi, penahanan ini tidak masuk akal,” ujarnya.(GRE/MHF)

Sumber: Kompas, 30 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan