Diperiksa, 42 Anggota Dewan; Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Dana Tirtayatra
Ketenangan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng terusik. Polisi berencana memeriksa 42 anggota dewan yang diduga ikut menikmati dana dum-duman (bagi-bagi) tirtayatra ke India.
Kasus ini mengemuka saat tiga pimpinan dewan -Nyoman Sudharmaja Duniaji (ketua), Gde Widnyana Dangin, dan Made Sudana (wakil ketua)- membagi-bagikan sisa dana tirtayatra. Di antara 44 anggota dewan, hanya dua yang tidak terseret kasus tirtayatragate ini. Mereka adalah Nyoman Gede Astawa (wakil ketua dewan) dan Gede Suarsa. Keduanya mengembalikan jatah mereka yang Rp 75.113.600 ke kas daerah melalui Bank BPD Cabang Buleleng dengan No Rekening: 00.03.001.0 tertanggal 29 April.
Menurut Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Dewa Putu Arta, pihaknya tak hanya minta izin gubernur untuk memeriksa wakil ketua dewan dari FTNI/Polri Made Sudana yang dilaporkan JARI Simpul ke Polres Buleleng. Kami minta izin untuk memeriksa semua anggota dewan. Sebab, semua anggota dewan akan menjadi saksi kasus dugaan penggelapan sisa dana tirtayatra ke India ini, jelasnya.
Untuk sementara, memang baru Sudana yang dinyatakan sebagai tersangka, sebagaimana dilaporkan JARI Simpul Buleleng. Namun, seluruh anggota dewan akan dimintai keterangan. Mereka juga perlu dimintakan izin gubernur, tambahnya.
Pengacara Senior Bali Wayan Sudirta SH menilai, tiga pimpinan dewan -Sudharmaja Duniaji, Widnyana Dangin, dan Made Sudana- akan menjadi tumbal kasus ini. Menurut anggota DPD Bali terpilih itu, anggota dewan lainnya tak akan terseret. Hanya mereka yang mendapat bagian dari sisa dana tirtayatra yang akan terjerat hukum. Mereka yang mendapat sisa dana itulah yang terseret. Anggota lain tak akan terseret karena mereka melaksanakan keputusan lembaga, tutur Sudirta.
Dana yang dibagi-bagikan tiga pimpinan dewan itu adalah sisa dana pemotongan senilai Rp 2.556.800 per anggota dari total dana tirtayatra per anggota Rp 37.556.800. Tiap anggota dewan menerima bersih Rp 35 juta. Total dana hasil pemotongan itu Rp 107.385.600.
Pemotongan itu dikatakan untuk eksekutif dan staf setwan. Kenyataannya, hanya Rp 54 juta yang diberikan kepada Sekwan Ida Kade Suryadnyana, Kabid, dan 2 KSB di setwan. Sisanya dibagi-bagi ke anggota dewan, masing-masing mendapat Rp 19 juta. Total dana tirtayatra ke India Rp 1.652.499.200.(frs)
Sumber: Jawa Pos, 31 Mei 2004