Dewan dan Pemkab Disuap

Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tegal diduga menerima suap sejumlah rekanan yang menggarap proyek Bencana Alam (BA). Dewan dan pejabat menarik 10 persen dari nilai proyek untuk kantong pribadi. Itu gampang dilakukan, karena penggarapan proyek tak melalui lelang, tetapi penunjukan langsung (PL). Akibatnya sangat rawan KKN.

Proyek BA tersebut tidak dilelang, melainkan penunjukan langsung oleh dinas terkait dan direkomendasi bupati. Sebab, layak dan tidaknya rekanan menggarap proyek itu, semuanya ditentutakan bupati. Dengan syarat, para rekanan membayar fee 10 persen kepada dewan dan pejabat pemkab, ungkap salah satu rekanan Kabupaten Tegal Ir Sudar di rumahnya, kemarin.

Menurutnya, pemkab dan DPRD menawarkan proyek itu kepada semua rekanan. Tetapi, sebelum proyek di garap para rekanan harus menyetor dana dulu 10 persen dari nilai proyek. Maka, rekanan yang tidak sanggup membayarnya tidak bisa berkutik, sebab rekanan yang ada tidak memiliki dana sebesar itu.

Jadi dalam penunjukan proyek secara langsung, semuanya itu tidak rasional. Sebab, rekanan yang ingin menggarap proyek mendapatkan tekanan, katanya.

Akibatnya, kata dia, penggarapan proyek yang berbau KKN tersebut dilakukan asal-asalan. Sebab, dana proyek telah dibagi-bagi kepada para pejabat. Pengerjaan proyek pasti hancur dengan cara ini, tegasnya.

Dugaan itu ditepis Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Sofiudin Sag. Menurut dia, dewan sama sekali tidak mengetahui terjadinya suap menyuap itu. Sebab, dia maupun anggota lainnya tak sepeser pun menerima dana dari rekanan yang sekarang sedang mengerjakan proyek tersebut.

Betul Mas, kami sama sekali tidak menerima dana yang di isukan tersebut. Sebab, kami tidak tahu menahu soal suap-menyuap yang di lontarkan rekanan itu. Sebab, selama rekanan menggarap proyek BA, tidak satu pun rekanan yang datang pada kami dengan memberikan sejumlah uang, juga kami tidak memintanya, terangnya. (mg1)

Sumber: Jawa Pos, 15 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan