Desakan Periksa Bagir makin Kuat

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan semakin kuat. Bahkan KPK diminta tidak sungkan untuk memeriksa sejumlah hakim agung yang diduga terkait kasus tuduhan suap Rp5 miliar.

KPK tidak boleh rikuh, sungkan, atau terhambat secara psikologis dalam memeriksa Pak Bagir Manan, kata Lukman Hakim, anggota Komisi III DPR kepada Media, kemarin.

Dukungan supaya KPK segera memeriksa Ketua MA Bagir Manan pun dikemukakan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Ketua DPR Agung Laksono, anggota DPR Akil Mochtar, dan Nursyahbani Katjasungkana.

Bagir Manan tidak bisa begitu saja cuci tangan terhadap kasus yang merebak di institusi yang dipimpinnya. Apalagi kemudian memberikan sanksi terhadap karyawan MA, kata Buyung, Sabtu (8/10) lalu.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua MA Bagir Manan harus diserahkan kepada KPK dengan berlandaskan peraturan hukum yang ada. Tidak dengan semena-mena, ataupun sikap emosional.

Kita harus tetap mendukung asas praduga tak bersalah. Jadi, kalau memang belum diputuskan bersalah, kita jangan memvonis begitu saja, ucapnya, Sabtu (8/10) lalu.

Agung pun berharap MA tetap menjalankan fungsinya dengan baik selama pemeriksaan KPK berlangsung. Sebab, MA memiliki peranan strategis sebagai pintu gerbang terakhir peradilan di Indonesia.

Jangan sampai kinerja MA terganggu karena adanya pemeriksaan KPK. Namun, kami tetap mendorong KPK untuk menuntaskan temuan-temuannya sampai final. Saya harap KPK bisa cepat membawa kasus ini ke pengadilan, tandas Agung.

Kasus dugaan suap hakim MA yang tercium KPK, kata Lukman Hakim, menjadi ujian bagi Ketua MA Bagir Manan atas integritas dan kredibilitasnya dalam pemberantasan mafia peradilan.

Justru di sinilah batu ujian bagi Bagir untuk betul-betul menunjukkan bahwa ia memang punya komitmen tinggi terhadap pemberantasan mafia peradilan, ungkap Lukman.

Pembuktian komitmen Bagir, menurut Lukman, berupa dukungan penuh kepada KPK dalam upaya pemeriksaan kasus ini. Dukungan itu harus dalam artian luas yaitu memberikan akses, informasi sejelas-jelasnya, dan segala sesuatu demi kelancaran pengungkapan kasus ini.

Adnan Buyung mengaku merasa terpukul ketika mendengar adanya dugaan Bagir menerima suap. Terus terang saya merasa terpukul ketika mendengar Pak Bagir menerima suap, katanya Sabtu (8/10) lalu.

Namun, Buyung mengaku tidak yakin jika Bagir menerima suap. Anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana mendukung sikap tegas MA terhadap lima karyawannya yang diduga terlibat kasus suap. Ia meminta KPK segera menuntaskan pengusutan kasus itu.

Kami pun menghargai keterbukaan Ketua MA Bagir Manan atas kesediaannya diperiksa KPK, ucap Nursyahbani, kemarin.

Menurutnya, pejabat di Indonesia masih belum memiliki etos kerja layaknya pejabat-pejabat di Jepang yang segera mundur apabila mereka diduga kuat terlibat penyimpangan. Bahkan sampai melakukan harakiri, ujarnya.

Ketua KY Busyro Muqoddas kemarin mengaku telah meminta penjelasan kepada Bagir tentang duduk perkara masalah di MA secara rinci. Nanti kami lihat jawabannya, apa hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti, baru melangkah ke tahap berikutnya. Misalnya dengan memanggil majelis hakim untuk diperiksa, ungkap Busyro.

Ketua KY meminta Bagir untuk melaporkan ke polisi jika tuduhan dugaan suap itu fitnah. Upaya pembersihan mafia peradilan harus dari atas sampai ke lembaga peradilan yang paling bawah, katanya.

Namun menurut Akil Mochtar dan Busyro, masih terlalu pagi jika ada tuntutan Bagir mengundurkan diri, karena belum terbukti. Mengundurkan diri itu merupakan budaya yang terhormat. Namun untuk sementara ini saya belum bisa mengukur apakah Bagir sudah perlu mengundurkan diri karena masih dalam pemeriksaan, kata Busyro. (AU/*/P-2)

Sumber: Media Indonesia Online, 10 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan