Dephan Audit Diri; Setelah Laporan BPK Nyatakan Belum Klir

Laporan audit BPK atas neraca keuangan Departemen Pertahanan belum mencapai opini wajar tanpa pengecualian. Khawatir salah hitung, Dephan membentuk satuan tugas (satgas) khusus Penertiban Keuangan Dephan-TNI. Tim itu bekerja efektif selama satu tahun dan bertanggung jawab kepada inspektur jenderal Departemen Pertahanan.

Laporan audit BPK atas neraca keuangan Departemen Pertahanan belum mencapai opini wajar tanpa pengecualian. Khawatir salah hitung, Dephan membentuk satuan tugas (satgas) khusus Penertiban Keuangan Dephan-TNI. Tim itu bekerja efektif selama satu tahun dan bertanggung jawab kepada inspektur jenderal Departemen Pertahanan.

Ada laporan BPK atas kinerja keuangan 2006 yang belum sesuai. Laporan itu dirilis Juni 2007. Karena itu, satgas tersebut dibentuk, ujar Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan Brigjen TNI Slamet Hariyanto di gedung Dephan kemarin (8/05).

Menurut jenderal kelahiran Pasuruan itu, penataan inventarisasi Dephan dan TNI sangat besar dan kompleks. Bayangkan saja, aset gedung dari Aceh hingga Papua, juga aset tanah dan armada tempur, serta persenjataan, katanya. Karena personel BPK bukan berasal dari personel militer, Dephan perlu mengimbangi dengan membuat tim.

Targetnya, maksimal tahun 2010 laporan keuangan sudah mencapai penilaian opini wajar tanpa pengecualian dan secara bertahap dapat memenuhi standar penilaian BPK. Saya belum mengetahui jumlah hitungan asetnya karena sekarang masih bekerja, kata Slamet.

Di tempat yang sama, Inspektur Material Itjen Dephan Laksamana Pertama TNI Djamhuron menambahkan, Dephan menyambut baik temuan BPK mengenai belum tercapainya opini wajar tanpa pengecualian. Justru karena itu kami berbenah, kata perwira tinggi dari TNI-AL itu.

Dia mencontohkan, menghitung satu unit kapal yang sistem inventarisnya belum terintegrasi menjadi satu. Tidak hanya kapal dalam artian bodi luarnya, ada mesin-mesin, senjata di dalamnya yang harus dihitung ulang nilainya berapa, katanya.

Selain itu, juga aset tanah milik Dephan dan TNI. Belum semua lengkap sertifikatnya, nilainya juga naik turun sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) daerah masing-masing, katanya.

Satgas Dephan itu akan berusaha menilai aset sesuai kondisi terkini. Sebagai pembanding nilainya antara BPK dan satgas Dephan nanti, ada tim appraisal dari Departemen Keuangan. Misalnya, satgas Dephan bilang nilai gedung ini satu miliar, BPK bilang dua, nanti yang jadi penengah tim appraisal Depkeu, katanya.

Senin (12/05) pekan depan seluruh anggota satgas khusus akan berkumpul di gedung Dephan untuk menerima arahan dari menteri pertahanan. Pekerjaan ini tidak mudah karena cakupannya luas dan banyak, katanya. (rdl)

Sumber: Jawa Pos, 9 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan