Departemen Agama Diminta Jelaskan Ongkos Haji
Dewan Pertimbangan Presiden akan memanggil Departemen Agama untuk menjelaskan perincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau ongkos haji 2009. Ma'ruf Amin, anggota Dewan Pertimbangan Bidang Agama, mengaku lembaganya sudah mendapatkan masukan ongkos haji tandingan dari Forum Reformasi Haji. Ongkos haji versi mereka lebih rendah dibandingkan dengan ongkos yang ditetapkan Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama Departemen Agama.
"Selama ini kita percaya-percaya saja. Tapi ini ada masukan perhitungan yang lebih rendah," kata Ma'ruf kepada Tempo kemarin. Untuk itu, Dewan Pertimbangan akan meminta konfirmasi kepada Departemen Agama mengapa sampai ada perbedaan perhitungan dalam menentukan ongkos haji tahun ini. "Kita berharap Menteri Agama atau pihak terkait di departemen bisa menjelaskan," katanya.
Kemarin Forum Reformasi Haji mendatangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta. Mereka meminta Dewan mendorong presiden untuk menolak usulan penetapan ongkos haji hasil Rapat Panitia Kerja DPR bersama Departemen Agama. Ongkos haji yang ditetapkan naik US$ 84 dinilai tidak masuk akal. Sebab, menurut mereka, ongkos haji seharusnya bisa turun 17,18 persen atau sebesar Rp 5,8 juta.
Forum Reformasi terdiri atas Rabithah Haji Indonesia, Advokasi Konsumen Muslim Indonesia, Tim Independen Pemantau Haji, dan Indonesia Corruption Watch. "Biaya penyelenggaraan haji semestinya lebih rendah dibanding tahun sebelumnya," kata Ade Marfuddin, ketua forum, saat bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden.
Terkait dengan hal itu, Ma'ruf melanjutkan, lembaganya akan meminta penjelasan bagaimana Departemen Agama menghitung biaya penerbangan maupun pemondokan. Setelah itu Dewan Pertimbangan akan membuat kesimpulan apakah penjelasan Departemen rasional. Selanjutnya, kata Ma'ruf, "Kita akan menyampaikan kesimpulan tersebut kepada presiden sebelum dikeluarkan keputusan presiden tentang BPIH pada 15 Juni mendatang." AQIDA SWAMURTI
Sumber: Koran Tempo, 5 Juni 2009