Denpasar Paling Bersih
Hasil survei Indeks Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia 2010 terhadap 50 kota besar di Indonesia menempatkan Denpasar sebagai kota yang dipersepsikan paling bersih dari perilaku korupsi. Kota Pekanbaru dan Cirebon dipersepsikan terkorup.
Manajer Tata Kelola Ekonomi Transparency International Indonesia (TII) Frenky Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (9/11), menjelaskan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi di kota-kota di Indonesia, yang meliputi 33 ibu kota provinsi dan 17 kota lain yang signifikan secara ekonomi.
Survei dilakukan dengan mewawancarai langsung 9.237 responden pelaku bisnis pada Mei-Oktober 2010. Indeks berada pada rentang 0-10, di mana 0 dipersepsikan sangat korup dan 10 sangat bersih.
Dalam survei tahun ini, Denpasar mendapatkan skor tertinggi (6,71), diikuti Tegal (6,26), Solo (6,00), serta Yogyakarta dan Manokwari (5,81). Sementara Pekanbaru dan Cirebon mendapat skor terendah (3,61), lalu Surabaya (3,94), Makassar (3,97), dan Jambi (4,13).
Menurut Frenky, kota-kota yang memiliki indeks tinggi mendapat penilaian dari pelaku bisnis bahwa perilaku korupsi tidak lagi lazim terjadi di sektor-sektor publik. Selain itu, usaha pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas korupsi juga dinilai cukup serius. Hal sebaliknya terjadi di kota-kota yang memiliki indeks rendah.
Dalam survei kali ini, Kota Kupang dan Tegal mengalami kenaikan indeks yang signifikan dibandingkan dengan survei IPK 2008.
Tegal, yang sebelumnya menempati peringkat kedua dari bawah, sekarang melejit menjadi nomor dua dari atas. Kota Kupang, yang sebelumnya terkorup, naik di posisi ke-27.
Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki menilai, adanya dinamika daerah yang sebelumnya dinilai terkorup menjadi daerah dengan indeks yang lebih baik membuktikan ada pengaruh positif dari peluncuran IPK Indonesia.
”Ada upaya signifikan yang dilakukan pemda untuk melakukan perbaikan. Namun, tetap saja perbaikannya belum memuaskan karena peringkat tertinggi hanya meraih skor 6,71,” katanya.
Dalam IPK Indonesia 2010 itu, kalangan pebisnis juga menilai institusi kepolisian, kantor pajak, lembaga peradilan, dan kejaksaan harus diprioritaskan dalam pemberantasan korupsi.
Asisten Deputi Bidang Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Iskandar Hasan menyatakan, kementeriannya senantiasa menjadikan IPK itu sebagai salah satu indikator utama untuk melihat capaian dari usaha pemerintah dalam pemberantasan korupsi. (why)
Sumber: Kompas, 10 November 2010