Demokrat Izinkan KPK Periksa Kadernya
KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap elite Partai Demokrat.
Partai Demokrat meminta KPK segera membuktikan dugaan keterlibatan partai itu dalam kasus suap, terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Partai Demokrat sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "KPK perlu mendalami praduga itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Meski dari hasil pemeriksaan internal, Nazaruddin dianggap tidak bersalah, menurut Saan, KPK perlu segera menuntaskan penyidikan kasus suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram. Ia mengharapkan spekulasi, rumor, dan praduga yang berkembang belakangan bisa dituntaskan lewat proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Saan menegaskan, tudingan Partai Demokrat terlibat dalam kasus suap terhadap sesmenpora adalah tidak benar. Karena itu, ketidakbenaran tudingan itu harus dibuktikan KPK lewat jalur hukum, termasuk pihak yang diduga ada di belakang kasus tersebut. "Semakin cepat maka spekulasi (terhadap PD) akan cepat berakhir," katanya.
Saan menyatakan, partainya tidak keberatan jika KPK berencana memeriksa elite Demokrat terkait kasus ini. Saan menerangkan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan menindaklanjuti dan mencari tahu tentang ada tidaknya keterlibatan kader Partai Demokrat dalam kasus tersebut.
Pada 24 April 2011 lalu, KPK menangkap Sesmenpora Wafid Muharam bersama tersangka lainnya, yakni direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dan seorang perantara bernama Mirdo Rosalina Manulang. Ketiganya tertangkap tangan oleh penyidik KPK di ruang kerja Wafid saat transaksi suap terjadi.
Rosalina belakangan ramai dihubung-hubungkan dengan M Nazaruddin selaku bawahannya. Dugaan keterlibatan elite Partai Demokrat itu pernah diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dan mantan pengacara Rosalina, Kamarudin Simanjuntak. Namun, tuduhan itu dibantah, baik oleh pihak Rosalina maupun Nazarudin. "Itu fitnah," kata Nazaruddin menegaskan, seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Republika.
Berubah-ubahnya pernyataan Rosalina dicurigai politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq. Belum dipanggilnya elite partai berkuasa tersebut dinilai Mahfudz sebagai indikasi menutupi masalah yang ditanganinya tersebut. "Ada upaya mengaburkan kasus di sana," ujarnya.
Dengan adanya dugaan keterlibatan anggota partai berkuasa dalam kasus ini, Mahfudz melihatnya sebagai ujian bagi kredibilitas KPK. "Jangan lagi ada upaya rekayasa kasus-kasus apalagi menutup kasus. Masyarakat sudah terlalu muak. Kita lihat apakah KPK bisa menuntaskan kasus ini."
Langkah KPK
KPK sendiri belum akan memanggil dan memeriksa elite Demokrat, terkait kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Dugaan keterlibatan beberapa elite Demokrat seperti yang pernah disebutkan mantan pengacara Rosalina, dinilai belum kuat dijadikan alasan pemanggilan. "Itu kan keterangan dia (pengacara) kepada media, bukan kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada Republika, Senin (9/5).
Selain itu, lanjut Haryono, status Kamarudin Simanjuntak saat ini adalah sebagai mantan kuasa hukum Rosalina. Sehingga, hal itu tidak membuat KPK langsung mempercayai keterangan dari Kamarudin. "Ya kita ini kan dalam melakukan penyidikan harus berdasarkan fakta-fakta bukan dari pernyataan-pernyataan," katanya.
Haryono mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari penyidik yang menyebutkan adanya keterlibatan elite Demokrat, seperti M Nazaruddin atau Angelina Sondakh. Haryono juga menambahkan, KPK belum akan memanggil Menpora, Andi Mallarangeng. "Ya semua itu bergantung dari hasil penyidikan. Kalau memang dibutuhkan Andi akan dipanggil, tapi kalau tidak ya berarti tidak dipanggil." c41 ed: andri saubani
Demokrat tak akan Lindungi Kader Bermasalah
Salah satu elite Partai Demokrat Angelina Sondakh yang belakangan disebut-sebut tersangkut kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, telah dimintai keterangan oleh internal partainya. Angie, sapaan akrab Angelina, telah memberikan keterangan sebelum terbang ke Belanda. "Rekan-rekan sudah bertanya ke dia dan dia membantah," ujar Ketua DPP bidang Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, di Gedung DPR, Senin (9/5).
Poltak menegaskan, sesuai imbauan Ketua Dewan Pembina Demokrat sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Demokrat tidak akan membela kadernya yang tersangkut kasus pidana, terutama kasus suap. Tidak hanya Angie, kata Ruhut, Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga telah membantah tudingan keterlibatan mereka.
Angie yang saat ini adalah anggota Komisi X DPR, kini masih berada di Belanda dan tidak menghadiri sidang Paripurna DPR pada Senin (9/5). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengatakan, kepergian Angie ke Belanda tidak ada urusannya dengan partai ataupun DPR. "Ketua fraksi sudah meminta Angie segera pulang. Kan, sudah masuk kerja," tambah Ruhut. c41 ed: andri saubani (-) Oleh Esthi Maharani
Sumber: Republika, 10 Mei 2011