Demokrat Bela Nazaruddin dan Angelina
Partai Demokrat sudah mengorek keterangan kedua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Hasil pemeriksaan, "Sampai saat ini belum ada indikasi keterlibatan kedua kader kami itu," kata Benny Kabur Harman, Ketua Departemen Hukum Partai Demokrat, kemarin.
Sebagai ketua tim pencari fakta kasus tersebut, Benny menegaskan bahwa santernya pemberitaan soal suap hanya imajinasi kelompok tertentu. "Kami baru akan menanggapi jika ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi Partai Demokrat, Didi Irawady, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus tersebut. "Agar tidak ada fitnah," kata Didi sembari menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Nazaruddin dan Angelina berlangsung Senin malam.
Angelina merupakan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat. Bersama Nazaruddin, Angelina juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran, yang cukup mengetahui anggaran proyek wisma atlet.
Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyudin, mengatakan kecil kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus suap. "Sebab, semua pembahasan anggaran (wisma atlet) dilakukan secara terbuka," ujar Mahyudin.
Kasus ini menyeret Nazaruddin, menyusul pengakuan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri. Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rosa mengatakan Nazaruddin adalah bosnya.
Komisi menangkap Rosa, Wafid, dan Muhammad El Idris, Marketing Manager PT Duta Graha. Penangkapan berlangsung di kantor Kementerian Olahraga pada April lalu. Nilai suap itu sekitar Rp 3,2 miliar.
Rosa mengaku pernah bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam pertengahan tahun lalu. Pertemuan itu membahas proyek wisma atlet. Nazaruddin lantas merekomendasikan PT Duta Graha sebagai kontraktornya.
Baik Nazaruddin maupun Angelina membantah terlibat dalam kasus itu. Namun Nazaruddin mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Angelina juga membantah tudingan meminta “jatah” ke rekanan Kementerian Olahraga sebagai imbalan jasa memuluskan anggaran proyek.
Anggota Komisi Olahraga lainnya yang disebut-sebut terlibat adalah I Wayan Koster dari Fraksi PDI Perjuangan. Wayan juga membantah dikait-kaitkan dalam dugaan suap. MUNAWWAROH | FEBRIYAN
Sumber: Koran Tempo, 11 Mei 2011